Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Jawa Timur (DPW PPP Jatim) masih menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus korupsi yang menyeret Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron.
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto
Meski demikian, kasus hukum itu akan dibahas hal tersebut di internal partai.
Wakil Ketua DPW PPP Jatim Mujahid Anshori mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait kasus tersebut meski kabar terbaru menyebut jika Ra Latif telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Saya belum menerima informasi itu tapi kalau berita pencekalan iya untuk yang tersangka kami belum dapat info," kata Mujahid ketika dihubungi, Jumat (28/10/2022) sore.
Ra Latif diketahui merupakan kader yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bangkalan. Mujahid mengaku, PPP Jatim akan memberikan sikap setelah kasus itu disampaikan secara jelas dan resmi.
"Tentu akan kami rapatkan untuk langkah selanjutnya," jelas Mujahid.
Mujahid enggan membeberkan lebih jauh mengenai langkah DPW Jatim selanjutnya baik untuk posisi Ra Latif di partai maupun PPP Bangkalan ke depan. Mantan anggota DPRD Jatim itu hanya memastikan akan segera bersikap dengan mengacu pada aturan organisasi.
"Kalau memang informasi itu benar dan valid. Maka kami akan segera melakukan penyikapan, tapi sekarang kami masih menunggu," tandasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merespons rilis Direktorat Jenderal Imigrasi yang menyampaikan Abdul Latif telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan hingga 13 April 2023.
"Umumnya kalau ada pencekalan enggak mungkin kan di tingkat penyelidikan kita cekal, berarti sudah naik ke penyidikan sehingga ada upaya paksa di sana," ujar Alex kepada wartawan saat mendampingi perkenalan diri koleganya yang baru saja dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Johanis Tanak, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/10).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto