Ratusan masyakarat dan komunitas di Kabupaten Probolinggo menggelar upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, di lokasi wisata di Pantai Tambak Sari Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (17/8).
- Destinasi Wisata Kolam Pancing Sumber Mata Air Gayam Dapat Dukungan Wakil Wali Kota Probolinggo
- Ngantor di Tiris, Bupati Probolinggo Janji Benahi Infrastruktur dan Kembangkan Ekonomi Lokal
- Pasutri Curanmor Asal Probolinggo Ditangkap Polisi, Terlibat Aksi di Dua TKP
Mereka mengikuti upacara HUT RI yang diinisiaisi oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPC PPP Kabupaten Probolinggo, Mahdi.
Dia mengatakan, sengaja memilih tempat wisata ini sekaligus bertujuan untuk mempromosikan tempat wisata di Kabupaten Probolinggo. Pada tahun-tahun sebelumnya, upacara ini dilaksanakan di lokasi wisata Songa Adventure Condong Kecamatan Gading. Selanjutnya, Bukit Candi Ranugedang, dan Candi Kedaton Desa Andung Biru Kecamatan Tiris.
"Jadi upacara ini yang kelima kalinya dilakukan oleh PPP Kabupaten Probolinggo bersama masyakarat dilokasi wisata," ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur ini.
Selain itu, kata Mahdi, agar warga juga bisa mengikuti upacara di hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Ini supaya masyakarat biar mengikuti upacara di peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia," paparnya.
Tujuan dilaksanakannya upacara dengan masyarakat supaya masyarakat tidak hanya menyaksikan upacara saja.
"Jadi Masyakarat ini berpakaian bebas. Ada yang dari petani nelayan dan komunitas lainnya," sebut dia.
Mahdi menyebutkan, dengan diadakannya upacara dengan masyarakat untuk memupuk dan menumbuhkan rasa cinta terhadap NKRI. "NKRI Harga Mati," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Destinasi Wisata Kolam Pancing Sumber Mata Air Gayam Dapat Dukungan Wakil Wali Kota Probolinggo
- Ngantor di Tiris, Bupati Probolinggo Janji Benahi Infrastruktur dan Kembangkan Ekonomi Lokal
- Pasutri Curanmor Asal Probolinggo Ditangkap Polisi, Terlibat Aksi di Dua TKP