RMOLBanten. Skenario busuk menjegal Prabowo Subianto maju di Pilpres 2019, diungkapkan Ketua Umum Partai
Gerindra itu dalam pidatonya di hadapan ribuan warga Banyumas, Jawa
Tengah, Senin (14/5).
- Rakyat Punya Hak untuk Minta Hakim MK Diganti Jika Dirasa Tidak Adil
- RMOLVote Capres 2024: AHY Pepet Anies
- PAN: PDIP Jangan Ngotot Ingin Kursi Capres Koalisi Besar
Prabowo menyorot putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Pasal 222 UU Pemilu mengenai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
MK dalam keputusannya menyatakan ambang batas tidak bertentangan dengan UUD 45. Walau Pilpres dan Pileg tahun 2019 dilaksanakan serentak, MK berpendapat hasil Pileg 2014 tetap valid dan tidak basi untuk dijadikan patokan ambang batas pencapresan 2019.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menkes Budi: Vaksin Berbayar Adalah Opsi, Terserah Rakyat Mau Ambil Atau Tidak
- Tokoh Lintas Agama Diajak Tebarkan Pesan Perdamaian di Pemilu 2024
- PAN Kenalkan Charly van Houten Sebagai Caleg 2024