Presiden Prabowo Subianto dipastikan sudah mendengar tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot.
- DMDI Dukung Rencana Prabowo Evakuasi Ribuan Warga Gaza ke Indonesia
- SBY Puji Keputusan Prabowo Pilih Jalan Negosiasi Hadapi Tarif Impor Trump
- PDIP Belum Pasti Gabung Pemerintahan Prabowo, Analis Nilai Pertemuan dengan Megawati Tak Menjamin Koalisi Bertambah
Hal ini diungkap Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, Kamis, 24 April 2025.
"Presiden menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu. Kita tahu, beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan punya sikap moral yang sama ya dengan jiwa sapta marga ya dan sebuah prajurit itu,” ujar Wiranto dikutip dari RMOL.
Meski demikian, Prabowo tidak bisa langsung mengambil sikap atas usulan para purnawirawan.
"Tentu Presiden sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu, spontan menjawab tidak bisa,” jelas Wiranto usai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Sebagai Kepala Negara, Prabowo akan selalu mempertimbangkan banyak hal dan pandangan sebelum mengambil kebijakan. Termasuk soal delapan poin tuntutan purnawirawan.
"Beliau perlu mempelajari dulu isi dari statement dan usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah yang tidak ringan dan sangat fundamental,” ujar Wiranto.
"Kebijakan, arahan, atau keputusan Presiden tidak semata-mata muncul dari satu sumber. Presiden mendengarkan tidak hanya satu sumber, kemudian mengambil keputusan, mengambil kebijakan,” tambahnya.
Di sisi lain, Wiranto mengungkap harapan Prabowo agar masyarakat tidak terjebak polemik berkepanjangan.
"Beliau menyampaikan kepada saya kepada masyarakat agar tidak ikut berpolemik masalah ini karena hanya akan menimbulkan kegaduhan dan mengganggu kebersamaan kita bangsa,” tutupnya.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi; Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto; Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto; dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan sebelumnya menyampaikan delapan tuntutan kepada Presiden Prabowo.
Beberapa di antaranya meminta kembali ke UUD 1945 sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan. Poin lain, mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR RI.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Lukman Ladjoni: Tuntutan Purnawirawan TNI, Harus Dipertimbangkan
- DMDI Dukung Rencana Prabowo Evakuasi Ribuan Warga Gaza ke Indonesia
- SBY Puji Keputusan Prabowo Pilih Jalan Negosiasi Hadapi Tarif Impor Trump