Presiden Joko Widodo berharap UU Perampasan Aset Tindak Pidana dapat segera disahkan. Hal ini mengingat aparat penegak hukum (APH) dapat maksimal dalam menjerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pelaku korupsi.
- Wali Kota Eri Dampingi Presiden Joko Widodo Cek Stabilitas Harga di Pasar Dukuh Kupang Surabaya
- Dampingi Presiden RI Tinjau Pasar Dukuh Kupang, Pj Gubernur Adhy Pastikan Harga Bapok Jatim Terkendali
- Wali Kota Eri Dampingi Presiden Jokowi Pantau Harga Pangan di Pasar Soponyono
"Pemerintah terus mendorong segera ditetapkannya UU perampasan aset tindak pidana. Ini juga penting sekali. Akan terus kita dorong dan kita harapkan tahun depan Insya Allah ini juga akan bisa selesai," ujar Jokowi saat memberikan sambutan di acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis pagi (9/12).
Hal tersebut kata Jokowi, bertujuan agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud secara profesional, transparan dan akuntabel serta untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Saya juga mendorong KPK dan Kejaksaan Agung agar semaksimal mungkin menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), untuk memastikan sanksi tindak pidana dengan tegas, dan yang terpenting untuk memulihkan kerugian keuangan negara," kata Jokowi.
Pemerintah pun kata Jokowi, sudah memiliki beberapa kerjasama internasional dalam rangka pengembalian aset tindak pidana, dan perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana.
"Sudah kita sepakati dengan Swiss dan Rusia. Mereka siap membantu, penelusuran, membantu pembekuan, membantu bentuk penyitaan dan perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri," lanjut Jokowi.
Oleh karena itu, mantan Wali Kota Solo ini berharap buron-buron pelaku korupsi bisa terus dikejar baik di dalam maupun di luar negeri atau yang disembunyikan oleh mafia.
"Oleh para mafia baik mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, mafia tanah bisa terus dikejar dan pelakunya bisa di adili," tegasnya.
Jokowi memandang, hal tersebut perlu dilakukan karena masyarakat menunggu hasil nyata dari pemberantasan korupsi melalui terwujudnya pelayanan publik yang lebih mudah dan terjangkau, pembukaan lapangan kerja yang lebih bertambah dan berlimpah, serta harga kebutuhan pokok yang lebih murah.
"Pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah. Pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental. Dan kalau korupsi berhasil kita cegah, maka kepentingan rakyat terselamatkan," jelas Jokowi.
Dukungan masyarakat dalam pemberantasan korupsi harus dimanfaatkan serta penanaman budaya antikorupsi sejak dini merupakan bagian penting dari pemberantasan korupsi dan membangun kesadaran diri adalah kunci mental antikorupsi.
"Penciptaan ekosistem antikorupsi berpengaruh besar bagi investasi dan penciptaan lapangan kerja. Investasi masih menjadi motor penggerak ekonomi kita, target kita nanti tahun depan, tahun 2022 mencapai 1.200 triliun. Hal ini membutuhkan perizinan yang sederhana, lebih cepat dan bebas korupsi," terang Jokowi.
Jangan sampai kata Jokowi, para investor kapok karena terlalu banyak ongkos di sana-sini, terlalu banyak ketidakpastian, dan banyaknya permainan di sana-sini.
Maka dari itu Jokowi mengajak semua pihak untuk terus membangun tatakelola yang mencegah tindak koruptif, pelayanan harus lebih cepat dan efisien tanpa adanya ongkos-ongkos khusus, menggunakan teknologi untuk digitalisasi, standarisasi dan transparansi; dan perkuat implementasi sistem penanganan perkara terpadu; tingkatkan integritas aparat penegak hukum.
"Dan kita harapkan, bisa menutup celah-celah penyalahgunaan wewenang dan perilaku korupsi," pungkas Jokowi sebagaimana dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Dorong Pemerintah Segera Sahkan UU Perampasan Aset
- Wali Kota Eri Dampingi Presiden Joko Widodo Cek Stabilitas Harga di Pasar Dukuh Kupang Surabaya
- Dampingi Presiden RI Tinjau Pasar Dukuh Kupang, Pj Gubernur Adhy Pastikan Harga Bapok Jatim Terkendali