Presiden Joko Widodo mengingatkan Kejaksaan untuk tidak lengah dan terus menjaga kepercayaan serta akuntabilitas dalam melayani masyarakat.
- Pimpin Rakernas XVII APEKSI, Wali Kota Eri Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia
- Pertama dalam Sejarah, Eri Cahyadi Jadi Wali Kota Surabaya Pertama yang Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI
- Jokowi Belum Pasti Hadiri Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK
Hal ini, seiring survei kepuasan publik terhadap kinerja Kejaksaan yang naik di tahun 2023.
Di mana di bulan Agustus tahun 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan sebesar 75,3 persen. Lalu di bulan Juli 2023, tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan mencapai 81,2 persen.
"Mempertahankan, meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang. Jangan cepat berpuas diri kepercayaan masyarakat ini harus dipertahankan, kepercayaan masyarakat ini harus ditingkatkan," kata Presiden Jokowi saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 yang berlangsung di halaman Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Sabtu (22/7).
Di sisi lain, Jokowi juga mengingatkan momen meningkatnya survei kepuasan masyarakat ke Kejaksaan juga dibarengi dengan perekrutan sumber daya manusia (SDM) yang terampil dan berintegritas.
Hal ini untuk memastikan persoalan hukum dapat berjalan sesuai dengan koridor yang berlaku tanpa ada hambatan karena desakan pihak luar.
"Kepercayaan publik yang tinggi itu menjadi modal penting untuk melakukan transformasi, tingkatkan kualitas SDM dengan perekrutan jaksa yang selektif melalui pelatihan yang intensif tingkatkan standar etika profesionalisme dan integritas jaksa," tuturnya.
Sehingga, dengan kinerja yang baik, output yang dihasilkan yakni penyelamatan aset negara dalam suatu kasus hukum dapat terwujud.
"Saya mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kejaksaan Diminta Serius Usut Dugaan Korupsi BSPS di Sumenep
- Kejati Geledah Dinas Pendidikan Jatim, Cari Bukti Korupsi Dana Hibah Pengadaan Barang dan Jasa untuk SMK
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran