Presiden RI, Joko Widodo mengaku sudah melihat perbaikan kondisi pandemi setelah diberlakukannya PPKM Level 3 dan Level 4, yang berlangsung sejak tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus.
- PPKM Dicabut, Pemerintah Didesak Antisipasi Varian Baru Corona
- Mengelola yang Tak Terduga Pasca Pencabutan PPKM
- Pengamat: Pencabutan PPKM Tidak Berdampak Besar Bagi Ekonomi
"Telah memberikan perbaikan dalam skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR (keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit)," ujar Jokowi dalam jumpa pers virtual yang disiarakan kanal Youtube Sekretariat Presiden, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/8).
Dari situ, Jokowi akhirnya memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 3 dan Level 4 hingga seminggu ke depan.
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapanPPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021," ucapnya.
Namun begitu, Jokowi menyatakan bahwa PPKM Level 3 dan Level 4 ini hanya diterapakn di sejumlah daerah yang masih memiliki indikator tertentu sehingga diperlukan pembatasan kegiatan masyarakat.
"(PPKM diberlakukan) di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," papar Jokowi.
"Hal-hal teknis selanjutnya akan dijelaskan Menko dan menteri terkait," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ngadep dan Sebut Jokowi Bos, Menteri-menteri Lakukan Pemberontakan Kecil ke Prabowo
- Bertemu Sespimmen Polri di Solo, Ada Upaya Jokowi Ingin jadi Pusat Perbincangan Publik
- Jokowi Dinilai Sedang Mengatur Skenario Gibran Capres 2029