Presidium Alumni 212 menagih janji dan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus tewasnya enam laskar FPI di tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat. Pasalnya, saat ini penuntasan kasus tersebut terkesan diambangkan proses penegakan hukumnya.
- Minyakita Disunat, Kapolri Janji Lakukan Penindakan Hukum
- Posko Terpadu Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak Diapresiasi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Gubernur Adhy Sebut Berkat Kolaborasi yang Hebat
- Pj. Gubernur Jatim Bersama Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
Hal ini disampaikan Ketua Presidium Alumni 212 Aminuddin dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (20/2).
Presidium Alumni 212, kata Amin, menghargai dan mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Amien Rais dkk dalam koalisi masyarakat sipil dan pihak- lainya yang telah dan akan membawa kasus tersebut ke Mahkamah Internasional.
"Mmeminta kepada Kapolri untuk benar-benar secara serius mengusut, menyelidiki dari rekomendasi Komnas HAM dengan adil dan transparan," kata Amin.
Di sisi lain, Presidium Alumni 212 juga menyayangkan hasil rekomendasi Komnas HAM yang menyimpulkan bahwa pelanggaran yang dilakukan bukan pelanggaran HAM berat.
Dengan hasil itu, Komnas HAM dinilai telah kaluar dari fungsi pokoknya sebagai institusi yang menjunjung tinggi terjaminya seluruh Hak Asasi Manusia, dan setiap orag sama di hadapan hukum.
"Kami percaya kepada Bapak Kapolri baru (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) yang telah berjanji akan menjadikan institusi Kepolisian RI sebagai institusi hukum yang konsisten dalam menegakkan hukum secara presisi dan profesional serta tetap berkomitmen berpegang teguh pada prinsip- prinsip menjunjung tinggi hukum dengan kesamaan hukum bagi setiap warga negara Indonesia tanpa tebang pilih," harap Amin.
Amin menambahkan, saat ini merupakan momentum yang dinilai tepat untuk Presidium Alumni 212 untuk menagih janji, kapankah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merealisasikan pernyataannya untuk menuntaskan penegakan hukum demi keadilan tewasnya enam anggota FPI
"Semoga janji ini dapat segera ditepati, agar rakyat Indonesia tetap percaya bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Minyakita Disunat, Kapolri Janji Lakukan Penindakan Hukum
- Posko Terpadu Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak Diapresiasi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Gubernur Adhy Sebut Berkat Kolaborasi yang Hebat
- Pj. Gubernur Jatim Bersama Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya