Ketergantungan terhadap hasil pajak rakyat untuk membayar utang negara membuktikan kinerja pemerintah bukan sebagai problem solver.
- Try Sutrisno Minta LaNyalla Tetap Perjuangkan Naskah Asli UUD 1945
- IPO Perusahan BUMN Akan Gairahkan Pasar Dan Tambah Jumlah Emiten
- Moeldoko: Kenapa Untuk Ngopi Saja Harus Minta Ijin
Hal itu ditegaskan Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Prof Musni Umar merespons pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut utang negara bisa lunas jika rakyat membayar pajak.
"Ini bukti, yang bayar utang adalah rakyat melalui pajak," kata Prof Musni Umar, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/8).
Pernyataan Sri Mulyani juga makin menegaskan bahwa kebijakan utang yang kerap diambil pemerintaha Presiden Joko Widodo hanya makin menyengsarakan rakyat.
"Pemerintah hanya sebagai mediator untuk bayar utang. Makin besar utang makin besar dan berat beban rakyat," tandasnya.
Per Juni 2021, utang Indonesia telah menyentuh Rp 6.554,56 triliun. Sedangkan, rasio utang terhadap PDB mencapai 41,35 persen. Jumlah ini tergolong naik dari periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 5.264,07 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 32,67 persen.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Survei Terbaru: Elektabilitas Partai Golkar Tertinggi Kalahkan Gerindra dan PDIP
- Wakil Ketua Komisi III DPR: MA dan KY Segera Periksa Hakim PN Jakpus
- Pemindahan IKN Akan Jadi Beban bagi Ekonomi ASN