Puluhan Wartawan yang tergabung dalam kelompok kerja (pokja) DPRD dan Pemkot Surabaya, mendesak ketua komunitas group Whats App (WA) "Rek Ayo Rek" (RAR), Herman Rivai meminta maaf secara terbuka atas komentarnya yang di anggap menyudutkan profesi jurnalis atau wartawan.
- Insiden Pos Penyekatan Suramadu, MADAS: Polisi Cari Provokatornya
- Dok! APBD Surabaya 2024 Disahkan Sebesar Rp 10,9 Triliun Tepat di Hari Pahlawan
- Pimpin Upacara Peringatan Bela Negara ke-76, Ini Pesan Pj Gubernur Jatim
Kelompok kerja di dua instansi ini menilai komentar yang dilontarkan di publik oleh Herman Rivai di group WA itu adalah ujaran kebencian dan pelecehan terhadap profesi jurnalis.
Adapun isi pesan di WA itu diantaranya; "Wartawan yang ngepos di dewan mau pun di pemkot kehilangan rasa Jurnalisnya. Ngak kritis cenderung pendiam tidak ada greget sama sekali"
"Contoh Asrul waktu pemilihan Bambang DH memihak Bambang DH, jaman bu Risma memihak bu Risma, media sudah kehilangan rasa jurnalisnya, hanya memihak periklanan".
"Itu adalah salah satu bentuk ujaran kebencian dan pelecehan profesi jurnalis khusunya teman-teman yang ngepos di DPRD dan pemkot Surabaya," tandas S Wanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim Rabu (29/7).
Maka dari itu, S Wanto meminta Herman Rivai segera meminta maaf secara terbuka di media massa. Bahkan Wanto memberi waktu hingga 1 x 24 jam terhitung mulai hari ini. Dan bila hal itu tak dilakukan mka pihaknya akan menempuh upaya hukum.
"Dia juga harus menjelaskan maksutnya apa ngomong seperti itu. Jika tidak dilakukan kami meminta pihak kepolisian mengusut sampai tuntas persoalan ini, karena ini sudah masuk ranah UU ITE," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pokja Wartawan DPRD kota Surabaya, Maulana, mendukung sikap teman - teman wartawan pokja DPRD agar Herman Rivai melakukan permintaan maaf secara terbuka.
Menurut Pria yang akrab disapa Inyong itu mengatakan, sepengatuhuan dirinya Herman Rivai juga berprofesi wartawan yang cukup senior kala itu.
Bahkan Herman Rivai juga mantan Anggota DPRD Surabaya. Sehingga pasti mengetahui persis kerja - kerja wartawan di lapangan.
"Maka statemen yang menyudutkan wartawan secara profesi sangat tidak elok menurut saya, ini harus dikoreksi, terutama terkait pernyataanya yang menyudutkan profesi kita di ruang publik, ingat grup WA itu sudah menjadi ruang publik lho," kata Inyong mengingatkan.
Untuk itu, akan lebih elok apabila yang bersangkutan melakukan klarifikasi terbuka di grup yang sama mengenai maksud pernyataanya.
"Soal permintaan maaf, kita ini manusia harus saling memaafkan. Namun sebelum pernyataan yang menyudutkan kami dijelaskan dulu, kan ndak bagus jadinya," paparnya.
Dia menambahkan, hasil diskusi wartawan Pokja DPRD dan Pemkot Surabaya harus direspon yang bersangkutan sebelum gerakan terhadap upaya pembunuhan karakter profesi jurnalis ini melebar kemana-kemana.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ketua Dewan Syuro PKB KH Dimyati Rois Wafat
- Bupati Kediri Serahkan BKK Rp 51 Miliar untuk Pembangunan Desa
- Ini Jumlah Bantuan yang Dikirim Pemkot Surabaya Untuk Korban Bencana Alam di Jember