Program "Berantas" Resmi Diluncurkan, Warga Situbondo Bisa Berobat Gratis Hanya dengan KTP dan KK

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Program Berobat Tanpa Batas (Berantas) yang digagas oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, dan Wakil Bupati Ulfiyah, kini resmi hadir dan siap memberikan layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat.


Dengan konsep Universal Health Coverage (UHC), program ini memungkinkan warga mendapatkan pelayanan medis tanpa biaya hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Program ini tidak hanya berlaku di Situbondo tetapi juga bisa digunakan di rumah sakit negeri maupun swasta di seluruh Indonesia yang bekerja sama dengan BPJS.

Kemudahan Akses, Cukup dengan KTP dan KK

Kemudahan akses layanan kesehatan ini telah dirasakan langsung oleh warga, seperti Muhammad Zainullah (40), warga Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan.

"Sebelumnya, saya selalu khawatir dengan biaya berobat. Sekarang, janji Mas Rio dan Mbak Ulfi benar-benar terbukti. Pelayanannya mudah, dan semua biaya pengobatan gratis tanpa biaya sepeser pun," ujarnya, Selasa (18/3/2025).

Sementara itu, Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Dewi, menegaskan bahwa layanan kesehatan ini berlaku secara nasional.

"Program Berantas sudah berstandar UHC, jadi masyarakat tidak perlu ragu. Bisa digunakan di rumah sakit negeri maupun swasta di seluruh Indonesia," jelasnya.

Fokus pada Pemerataan dan Kualitas Layanan

Selain memberikan akses kesehatan gratis, Program Berantas juga bertujuan untuk meningkatkan pemerataan fasilitas kesehatan di Situbondo, terutama di daerah pedesaan dan terpencil.

Program ini mencakup berbagai layanan medis, mulai dari pemeriksaan dasar, pengobatan, operasi kecil hingga besar, serta layanan rawat inap, semuanya gratis!

Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, dr. Sandy Hendrayono, menjelaskan bahwa Pemkab Situbondo telah mengalokasikan dana APBD sebesar Rp 52 miliar setiap tahun untuk menjamin keberlanjutan program ini.

"Jika warga tidak memiliki biaya untuk berobat, cukup tunjukkan KTP dan KK. Petugas akan langsung mendaftarkan kepesertaan BPJS secara otomatis," ungkap dr. Sandy.

Selain itu, Pemkab Situbondo juga sedang mempersiapkan Program Berantas Plus yang akan mencakup pengobatan penyakit yang tidak ditanggung BPJS. Saat ini, regulasi program tersebut masih dalam tahap penyusunan Peraturan Bupati.

Dukungan Penuh DPRD Situbondo

Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, M. Faisol, memastikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi untuk mengatasi kendala dalam cakupan layanan BPJS, termasuk 144 jenis penyakit yang belum ditanggung.

"Program Berantas bisa digunakan di seluruh Puskesmas dan RSUD di Situbondo, serta di rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS, baik di dalam maupun luar kabupaten," ujar Faisol.

Dengan hadirnya Program Berantas, masyarakat Situbondo kini tidak perlu lagi khawatir dengan biaya pengobatan, sehingga mereka bisa hidup lebih sehat dan sejahtera. [adv]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news