Pemberlakuan sertifikat elektronik (e-Sertifikat) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) rawan dikorupsi. Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) menilai mengingat program tersebut akan memakan anggaran cukup besar.
- Biaya Sertifikat Program PTSL di Magetan Membengkak 4 Kali Lipat
- Peletakan Batu Pertama, Tokoh Masyarakat Rungkut Berharap BPN Bisa Tekan Indikasi Masalah Pengajuan Sertifikat
- BPN Tuban Tahun 2024 Dapat Alokasi 26.242 Bidang Tanah Program PTSL di 16 Desa
“Kebijakan ini berpotensi menimbulkan kegaduhan dan akan menyulitkan masyarakat. Tanpa menggunakan elektronik saja masyarakat sudah kesulitan mendaftarkan sertifikat tanahnya, apalagi ini ditarik dan dialihkan ke sertifikat elektronik,” ujar Ketua Umum BaraNusa Adi Kurniawan dalam keterangannya melansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/2).
Adi mengatakan, penarikan massal sertifikat tanah rakyat hanya merusak agenda nawacita dan nama baik presiden serta berpotensi merugikan uang negara dan kepentingan rakyat. Adi menyebut bahwa kebijakan Menteri ATR/BPN Sofjan Djalil ini bisa merusak agenda Nawacita yang diperjuangkan Presiden Joko Widodo.
“Upaya Kementerian yang dipimpin oleh Sofyan Djalil ini akan merusak kredibilitas dan elektabilitas Jokowi di tengah situasi yang sedang sulit menghadapi pandemi Covid-19,” sambung ketua relawan pendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin pada capres 2019 lalu.
Adi memperkirakan masyarakat akan mengalami kesulitan ketika mengalihkan sertifikat tanahnya ke sistem elektronik. Jika hal ini sampai terjadi, persoalan ini akan berdampak terhadap kredibilitas Presiden Jokowi yang selama ini dikenal dekat dengan rakyat.
Apalagi, sambung Adi, pemerintah menggelontarkan anggaran senilai Rp 8 triliun bagi program e-Sertifikat ini.
“Ini akan rawan untuk diselewengkan dan ini bisa merusak agenda prioritas Jokowi dalam pemberantasan korupsi,” tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Biaya Sertifikat Program PTSL di Magetan Membengkak 4 Kali Lipat
- Peletakan Batu Pertama, Tokoh Masyarakat Rungkut Berharap BPN Bisa Tekan Indikasi Masalah Pengajuan Sertifikat
- BPN Tuban Tahun 2024 Dapat Alokasi 26.242 Bidang Tanah Program PTSL di 16 Desa