Promosikan Judi Online di Medsos Selebgram di Madiun Diamankan Polisi

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Diduga mempromosikan situs judi online di Instagram, seorang Selebgram bernama Listiawati (25) asal desa Randu Alas kecamatan Kare kabupaten Madiun ditangkap polisi.


Selebgram yang mempunyai aku IG @tiachii.reall. ditangkap di sebuah mess di Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kartoharjo, pada 5 Maret sekitar pukul 23.00 WIB. 

Polisi menduga aktivitas promosi judi online ini telah berlangsung cukup lama dan berpotensi menjerat lebih banyak korban.

"Kami berharap tidak ada lagi tindak pidana di wilayah hukum Polres Madiun Kota, termasuk perjudian online yang semakin marak," tegas kapolres.

Barang bukti yang diamankan dari selebgram tersebut diantaranya sebuah handphone merk Realtime 50 warna hitam dan satu kartu ATM BCA atas nama tersangka. Akibat perbuatannya selebgram ini diancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news