Partai Demokrat sudah melayangkan surat ke pimpinan DPR RI terkait pergantian antar waktu (PAW) Jhonny Allen Marbun lantaran sudah dipecat dari partai.
- SBY Kembali Duduki Ketua Majelis Tinggi Demokrat Periode 2025-2030
- Kongres VI Partai Demokrat: Agus Harimurti Yudhoyono Terpilih Kembali Jadi Ketum 2025-2030
- AHY Pastikan Demokrat Jadi Mitra Setia Prabowo Majukan Indonesia
Namun demikian, pimpinan parlemen belum dapat mengabulkan pengajuan PAW tersebut.
Disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat ini belum di-PAW-nya Jhonny Allen Marbun pada rapat paripurna lantaran masih harus melampaui proses yang panjang.
“Nah perlu diketahui bahwa proses PAW itu kan tidak hanya ada di DPR. Begitu surat masuk itu kan mesti dilakukan lintas administrasi baik nanti dari KPU dari Mensesneg dari presiden dan kemudian kembali lagi ke DPR,” kata Dasco di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (24/3).
"Dan itu biasanya tidak bisa dalam waktu cepat,”imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, saat ini belum mengetahui proses surat PAW Jhonny Allen Marbun sampai di mana.
Namun, Dasco memastikan bahwa Fraksi Demokrat telah melakukan proses PAW Jhonny termasuk menyerahkan kepada pimpinan.
"Saya belun cek itu mekanismenya sudah sampai mana yang saya tahu memang fraksi Demokrat sudah memasukan proses tersebut,” tandasnya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DPR Sepakati Formulasi Baru Terkait Pembahasan UU
- SBY Kembali Duduki Ketua Majelis Tinggi Demokrat Periode 2025-2030
- Kongres VI Partai Demokrat: Agus Harimurti Yudhoyono Terpilih Kembali Jadi Ketum 2025-2030