DPR RI memprotes pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan soal rencana kenaikan BBM jenis Pertalite, Premium dan gas LPG 3 kg.
- Bahas Target Ekonomi 8 Persen, Rizki Sadig Soroti Kesenjangan Digital dan Nasib Petani Gurem
- Revisi UU BUMN Disahkan, Menata Perusahaan Pelat Merah untuk Ekonomi Nasional
- Terima Komisi II DPR RI, Pj Gubernur Adhy Pastikan Jatim Taati Aturan Terkait Penataan PPPK dan Non ASN
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan, soal BBM dan LPG bukanlah urusan yang berkaitan dengan Menko Marvest. Ditambah lagi yang dibicarakan Luhut belum pernah dibahas di DPR.
"Pernyataannya membuat resah dan meneror masyarakat dengan serentetan ancaman kenaikan harga-harga sumber energi kebutuhan sehari-hari mereka," kata Mulyanto kepada wartawan, Sabtu (2/4) dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Sebelumnya, Jumat (1/4), Luhut mengungkapkan, selain bensin Pertamax yang sudah naik, bensin Pertalite, Premium dan gas LPG 3 kg juga akan mengalami kenaikan secara bertahap sampai September 2022.
"Harusnya yang bicara seperti ini adalah Menteri ESDM atau Menteri Keuangan, sesuai dengan kapasitas dan portofolio kementeriannya. Itupun tidak dengan cara intimidasi seperti ini yang dapat membuat resah masyarakat. Apalagi sekarang baru saja memasuki bulan Ramadhan," tegas Mulyanto.
Menurut Mulyanto, jika gas LPG 3 kg dan Pertalite juga ikut dinaikan karena menyangkut hajat hidup orang banyak, maka semakin membebani masyarakat.
Padahal, Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri bilang tidak akan menaikan harga energi yang membuat keterkejutan pasar.
Atas dasar itu, Mulyanto meminta Presiden Joko Widodo sudah sepantasnya mengingatkan sikap dan arogansi Luhut di segala urusan.
"Agar jangan terlalu banyak mengobral berbagai ancaman kenaikan harga kebutuhan pokok yang akan membuat masyarakat resah. Karena masyarakat masih kesulitan dengan beban yang ada," kata politkus PKS ini.
"Soal minyak goreng saja belum selesai. Lalu kelangkaan solar dan pertalite. Ini semua semakin menekan kehidupan harian mereka. Sementara daya beli masyarakat belum pulih benar, karena terdampak pandemi Covid-19," tegasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bahas Target Ekonomi 8 Persen, Rizki Sadig Soroti Kesenjangan Digital dan Nasib Petani Gurem
- Revisi UU BUMN Disahkan, Menata Perusahaan Pelat Merah untuk Ekonomi Nasional
- Terima Komisi II DPR RI, Pj Gubernur Adhy Pastikan Jatim Taati Aturan Terkait Penataan PPPK dan Non ASN