Proyek kontruksi rehabilitasi irigasi yang berada di daerah Dusun Tokol, Desa Purworejo, Kecamatan Ngantang milik Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU-SDA) Pemerintah Kabupaten Malang, dengan nilai pagu paket melalui proses tender Rp 725 juta tak tuntas, Polres Malang dikabarkan pernah meninjau lokasi.
- Menjelang Porprov Jatim IX, DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi dan Harap Dampak Ekonomi Maksimal
- Wali Kota Wahyu Hidupkan Semangat Sehat Kembali di Kota Malang Melalui STMJ
- DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Pansus Kajian LKPJ Bupati Tahun 2024
Kepala Desa Purworejo, Siswaji mengatakan, bahwa pihak Polres Malang sempat mendatangi, sekaligus mengecek pekerjaan tersebut.
"Ya kan itu tidak semua dikerjakan mas proyeknya, dan saya sempat mengantar orang-orang polres ke lokasi, ketika waktu itu hujan," ujar Siswaji.
Ketika disinggung, apakah ada kabar selanjutnya dari pihak Polres Malang. Siswaji mengaku tidak tahu secara pasti, namun hanya mendapat informasi bahwa kontraktor telah diblacklist.
" Waktu itu saya cuma pernah ketemu dengan orang Polres yang mengecek lokasi proyek tersebut. Cuma bilang karena pekerjaan tidak sesuai target waktu dan volume masih kurang maka kontraktornya diblacklist atau bagaimana gitu," tuturnya.
Sementara itu, Senin (12/7), saat Kantor Berita RMOLJatim mengkonfirmasi Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny K Baralangi via Whatsapp, belum direspon.
Sekedar informasi, akibat proyek tender yang dimenangkan oleh CV. SB, dengan nilai penawaran Rp 541 juta seperti yang tertera di laman LPSE Kabupaten Malang mengakibatkan warga sekitar sangat dirugikan. Pasalnya, proyek tersebut tak tuntas dikerjakan, seperti yang disampaikan Kades Purworejo, Siswaji.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menjelang Porprov Jatim IX, DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi dan Harap Dampak Ekonomi Maksimal
- Wali Kota Wahyu Hidupkan Semangat Sehat Kembali di Kota Malang Melalui STMJ
- DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Pansus Kajian LKPJ Bupati Tahun 2024