Proyek kontruksi rehabilitasi irigasi di daerah Dusun Tokol, Desa Purworejo, Kecamatan Ngantang milik Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU-SDA) Pemerintah Kabupaten Malang, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dengan nilai pagu paket melalui proses tender Rp 725 juta.
- Perantau Negeri Jiran Pulang Kampung Gelar Halalbihal Jalan Sehat Bareng Bupati Yes
- Beragam Bakat, Pelajar Surabaya Unjuk Kebolehan di Ajang The Rising Kids 2024
- Anas Karno Sebut Ada 30 Ribu UMKM Mamin Belum Tersertifkasi Halal, Pemkot Diminta Lakukan Langkah Strategis
Proyek rekonstruksi tersebut dimenangkan CV. SB bernilai tawar Rp 541 juta seperti yang tertera di laman LPSE Kabupaten Malang tak tuntas. Hal tersebut mengakibatkan warga sekitar sangat dirugikan.
Demikian disampaikan Kepala Desa Purworejo, Siswaji, Jumat (9/7)
"Jadi, setahu saya tidak semua dikerjakan. Yang jelas desa dirugikan, dengan volume yang seharusnya berapa ratus meter itu, cuma dikerjakan hanya kurang lebih 50 persen. Disini kan ada dua titik yang berbeda, tapi satu aliran. Yaitu daerah Jeruk dan Tokol. Yang Jeruk belum selesai dan Tokol juga belum selesai," terangnya kepada Kantor Berita RMOLJatim, saat ditemui di rumahnya.
Masih kata Siswaji, bahwa proyek rehabilitasi DI Tokol tersebut sangatlah penting bagi warga sekitar. Apabila tak tuntas, maka kebutuhan air untuk lahan para petani di sekitar masih tetap sulit.
"Pembangunan irigasi ini sangat penting, bagi para petani di sini. Karena saluran ini, merupakan saluran primer dari irigasi Konto langsung mengairi luas lahan 37 hektar dan itu sangat dibutuhkan warga. Selama ini kan petani airnya kurang, kalau proyek itu tuntas, diharapkan debit air bisa bertambah dan nyampek dataran lebih rendah. Kalau tidak selesai maka air akan meluber, sehingga air tidak sampai turun ke daerah bawah sini," jelasnya.
Siswaji berharap, agar proyek tersebut dituntaskan, sehingga kebutuhan air untuk mengairi lahan para petani dapat terpenuhi.
" Untuk sementara, kebutuhan air para petani kurang maksimal dengan adanya pembangunan irigasi itu. Saya berharap bisa sepenuhnya diselesaikan, supaya kebutuhan air para petani tercukupi," imbuhnya.
Tidak tuntasnya dari proyek tersebut, dikabarkan karena pemenang tender, yaitu pihak CV. SB tak bertanggung jawab. Siswaji mengaku tidak tahu.
" Setahu saya, pihak yang mengerjakan proyek tersebut tidak pernah kesini. Cuma waktu itu saya berpesan kepada pekerja disana, untuk mengerjakan dengan benar," terangnya
Sementara itu, Sutaji, warga sekitar yang tinggal dekat dengan pembangunan itu mengaku, mengetahui proyek itu persis. Bahwa proyek itu terkesan dikerjakan asal-asalan. Bahkan sempat mengalami sulit material.
" Ini mungkin proyek gagal mas. Sebelumnya satu bulan sudah mangkrak. Pekerjaan seenaknya sendiri. Apalagi kondisinya saat hujan, tenaga tidak bisa menjangkau. Saya liat pemborongnya sempat mengalami kesulitan material. Akhirnya pekerjaanya cuma sampai sini saja, sebenarnya kan sampai sana mas," terangnya sambil menunjukkan titik proyek.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU SDA), Avicenna Medisica Saniputera tidak bisa dihubungi Kantor Berita RMOLJatim, melalui telephone selulernya. Bahkan saat dikirimi pesan singkat via SMS, terdapat notifikasi keterangan pesan tidak terkirim.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dilantik Sebagai Pj Sekda Bondowoso, Fathur Rozi Singgung Open Bidding dan Pembenahan Internal
- Mas Dhito Apresiasi Kolaborasi UGM dan Kagama Gelar KKN di 5 Desa Kediri
- Bupati Ikfina Harapkan Media Jadi Sumber Informasi Objektif