Sikap Parai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyatakan dukungan terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dipertanyakan Adamsyah Wahab. Aktivis Prodem ini mempertanyakan ketegasan PSI saat sejumlah aktivis pengkritik pemerintah justru ditangkap pihak kepolisian.
- Pedagang Kopi Angkringan Laporkan Ketua KPU Pusat ke Polda Jatim Namun Ditolak, Siapa Berhak Terima Laporan Pelanggaran UU ITE?
- Cak Imin Akan Evaluasi UU ITE Jika Menang Pilpres 2024
- Imbas Rocky Gerung Dipolisikan, Publik Tuntut UU ITE dan KUHP Direvisi
"Setelah teman-teman gue banyak ditangkapin? Helloo! Kemarin-kemarin ngapain aja?" tegas Adamsyah di akun Twitternya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jum’at (19/2).
Dalam keterangannya, Ketua DPP PSI, Tsamara Amani menyatakan bahwa dukungan revisi UU ITE diberikan dengan alasan untuk merawat demokrasi.
"Revisi dibutuhkan agar UU ITE tidak mengancam iklim kebebasan berpendapat dan berekspresi. Kebebasan berpendapat dan berekspresi yang kita punya sekarang harus dipertahankan karena merupakan buah terbaik dari reformasi 98,“ kata Tsamara dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/2).
Ia menjelaskan, tidak boleh ada satu pun warga yang takut untuk mengungkapkan pendapaat atau kritik. Sebab menurutnya, pedapat tidak boleh dipidana.
Namun demikian, sikap politik PSI ini justru menjadi sorotan bagi Prodem. Pasalnya, selama ini PSI telihat diam saat sejumlah aktivis pengkritik pemerintah justru ditangkap pihak kepolisian.
Tercatat, beberapa aktivis memang belum lama ini diperkarakan ke pihak kepolisian dengan sangkaan melanggar UU ITE. Beberapa aktivis dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), seperti Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan, dan Anton Permana bahkan ditetapkan tersangka.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gus Muwafiq: Huru-hara Tidak Mungkin Terjadi Karena Tidak Ada Common Enemy
- PSI Kini Terdepan Serang Ahok, Padahal Dulu Bela Mati-matian
- Turun ke Lamongan, Kaesang Pangarep Ajak Warga Pilih Abdul Ghofur dan Firosya Shalati