Pemerintah didesak untuk mengambil langkah berani dan mengumumkan situasi bahaya Covid-19 seiring lonjakan kasus yang sangat drastis belakangan ini.
- Bocah 10 Tahun Diketahui Positif Covid-19 di Kota Kediri
- Daerah yang Tidak Capai Target Vaksinasi akan Ditegur
- Pemerintah Aceh Disarankan Rekrut Relawan
Menurut Ketua DPR RI, Puan Maharani, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dapat menjadi salah satu cara untuk mengendalikan penyebaran virus tersebut.
“Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang makin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah, atau pengetatan PPKM mikro,” kata Puan Maharani di Jakarta, Senin (21/6).
Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menegaskan, pemerintah pusat harus dapat menentukan langkah penanganan yang serius dan mendesak. Serta memastikan koordinasi dan pengawasan ketat berjalan dalam penanganan Covid-19, khususnya di daerah berstatus zona merah.
Ledakan kasus Covid-19 di Pulau Jawa, kata dia, semakin mengkhawatirkan karena banyaknya jumlah penduduk dengan mobilitas tinggi, serta penerapan protokol kesehatan yang belum optimal.
"Terlebih adanya kelompok masyarakat sipil yang meneken petisi online yang mendesak pemerintah melakukan karantina wilayah atau lockdown serta tuntutan lainnya," jelasnya.
Lanjut Ketua DPP PDI Perjuangan ini, sesuai UU Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah memiliki kewenangan mengambil langkah pembatasan sosial atau bahkan lockdown untuk mengatasi pandemi ini.
“Tombol bahaya harus dinyalakan untuk kondisi darurat ini dan meningkatkan kesadaran akan bahaya lonjakan kasus Covid-19," demikian Puan Maharani.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- AHY Sambut Kehadiran Puan Maharani di Penutupan Kongres VI Partai Demokrat
- Puan Dorong Pemerintah Fokus Bantu Karyawan Sritex agar Tidak Di-PHK Massal
- DPR Pastikan Tidak Bangun Gedung Baru Meski Tambah 2 Komisi Plus 1 Badan