Akibat kericuhan aksi unjuk rasa di Malang, polisi berhasil mengamankan puluhan orang yang terlibat bentrok.
- Wali Kota Eri Imbau Kepada Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawannya untuk Dikembalikan
- TNI AD Bangun Penjara Super Canggih
- Langgar Aturan Pupuk Bersubsidi, Kios Pupuk di Nganjuk Diberhentikan
Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, 80 demonstran diamankan saat terjadi bentrokan dalam aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Alun-alun Tugu, Kota Malang, Kamis, (8/10).
Sejumlah fasilitas publik rusak, kaca-kaca gedung DPRD pecah, mobil bernopol merah rusak, satu mobil Pamwal Satpol PP Kota Malang dibakar. Serta empat kendaraan dinas roda dua milik Polresta Malang Kota juga dibakar demonstran.
“Saat ini masih dlakukan pemeriksaan dulu. cek perannya pada saat demo. Akan kita lihat kalau memang yang tidak terkait dengan perusakan dan pembakaran nanti kita kembalikan. Masih kita dalami dan kita periksa,” ujar Trunoyudo, saat ditemui wartwan di depan gedung Grahadi, Surabaya (8/10)
Sebagian besar, lanjutnya,yang ditangkap merupakan demonstran berusia remaja dengan pakaian khas hitam-hitam. Polisi juga masih mencari dalang dibalik kerusuhan di Malang.
Sebelumnya di Surabaya juga 505 orang diamankan saat aksi tolak omnibus Law.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Banser Jember Bersihkan Material Masjid Annibros Akibat Longsor
- Festival Urban Farming Surabaya, Ada Gelar Produk Pertanian hingga Pameran Tanaman Hias
- Polisi Ungkap Penyebab Meninggalnya Timbul di Hutan PTPN Tretes