Keberadaan jalan milik pemerintah daerah di Ngawi hampir 282 kilometer atau 38 persen diantaranya mengalami kerusakan parah. Sayangnya, pihak pemerintah daerah setempat menyebut kerusakan jalan itu akibat kontur tanah dan tonase kendaraan.
- Sidak Mamin Jelang Lebaran, Pj Bupati Jombang Pastikan Stok Aman dan Terjamin
- Bupati Madiun Resmikan TIC Dengan Program Unggulan Edukasi Budidaya Porang
- Harga Baru Paket IndiHome Netflix, Bikin Nonton Jadi Tambah Seru!
Moh.Sadeli Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Ngawi mengakui kerusakan jalan di wilayahnya lantaran struktur atau kontur tanah yang labil. Ditambah beban kendaraan yang melintas melebihi kapasitas maksimal.
"Kalau penyebab kerusakan jalan akibat kontur tanah dan tonase kendaraan. Sebab beban maksimal untuk kendaraan di jalan daerah itu hanya 8 ton itu yang mempengaruhi," terang Moh.Sadeli, Kamis, (23/01).
Guna menormalisasi jalan puluhan kilometer tersebut bakal digelontorkan anggaran Rp 70 miliar bersumber APBD Ngawi 2020. Dana puluhan miliar itu tersedot pada 15 paket pekerjaan jalan sedangkan rehabilitasi jembatan total anggaran mencapai Rp 7,9 miliar.
"Untuk perawatan jalan saat ini masih dalam proses administrasi di ULP. Untuk pertama bakal kita realisasikan 10 paket pekerjaan dan DED nya (Detail Engineerinh Design-red) sudah dilaksanakan tahun lalu," ulas Sadeli.
Pungkasnya, keberadaan jalan milik daerah di Ngawi total panjangnya mencapai 744 kilometer. Namun 461 kilometer ruas jalan atau 62 persen kondisinya masih baik. Hanya saja pihaknya terus menevaluasi kondisi jalan di daerahnya termasuk penyebab kerusakan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tertimpa Gulungan Kawat Seberat 2,3 Ton, Pekerja PT. Kingdom Indah di Gresik Meregang Nyawa
- Warga Jember Menderita Penyakit Aneh, Diduga Akibat Kelaparan
- Vaksinasi Dosis Pertama Capai 99,3 Persen, Pemkot Surabaya Fokus Penguatan Infrastruktur Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi