Puncak Hari Antikorupsi Sedunia 2022, KPK Lelang Barang Rampasan Gratifikasi

Peserta lelang barang bekas gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
Peserta lelang barang bekas gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) mengadakan lelang barang eks gratifikasi di Ruang Birawa, Hotel Bidakara, Sabtu (10/12). Lelang ini dilaksanakan di momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022.


Lelang barang eks gratifikasi tersebut dilakukan secara e-konvensional, yang merupakan pelaksanaan lelang konvensional dengan kehadiran peserta dan penyetoran serta pengembalian uang jaminan lelang menggunakan virtual account sebagaimana mekanisme e-Auction.

Terdapat 15 barang eks gratifikasi yang dilelang. Di antaranya: sepeda lipat, gitar akustik, tas kulit, jam tangan, sepatu, kain batik, parfum dan logam mulia. Sampai dengan akhir November 2022, KPK telah menerima 3.441 laporan gratifikasi yang 1.478 laporan di antaranya telah diputuskan menjadi milik negara.

Kemudian dari laporan gratifikasi yang diputuskan menjadi milik negara tersebut, lebih dari 200 SK atau sekitar 300 item berupa objek barang gratifikasi (bukan uang).

KPK mengapresiasi seluruh penyelenggara negara, pegawai negeri termasuk pegawai di BUMN/ BUMD yang dalam rangka menegakkan integritasnya telah menolak gratifikasi dan melaporkan gratifikasi yang diterimanya ke KPK.

“Ini bagian dari upaya bersama kita untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional dan berintegritas,” kata Jurubicara KPK Ali Fikri.

Adapun, barang eks gratifikasi yang dilelang merupakan barang hasil laporan gratifikasi yang disampaikan Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara yang menerima gratifikasi dan melaporkannya kepada KPK, yang kemudian laporan tersebut diputuskan menjadi milik negara dan diserahkan KPK kepada DJKN Kementerian Keuangan.

Secara periodik, DJKN juga telah melakukan lelang barang eks gratifikasi melalui website lelang.go.id secara e-auction.

Selain untuk memeriahkan acara Hari Antikorupsi Sedunia, lelang ini juga diharapkan dapat memberikan gaung dan informasi kepada masyarakat umum. Hasil dari lelang tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan dan dapat digunakan untuk pembangunan dan belanja negara.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news