Pungutan Untuk Pencaker Di Banten Tinggi

Selain harus berebut dengan pencari kerja (Pencaker) dari luar daerah, warga Banten yang ingin bekerja juga harus dihadapkan dengan kenyataan pahit.


Para Pencaker harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk masuk ke perusahaan. Mereka harus menyediakan uang antara Rp4 juta hingga Rp5 juta. Seperti yang berlaku di PT Nikomas, di kawasan Modern Land Cikande, Kabupaten Serang.

Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) dalam sambutan pada acara penerimaan, pelatihan dan penempatan kerja SDM industri Banten tahun 2018 di Pendopo KP3B Curug, Kota Serang, Senin (23/4) lalu mengaku heran dengan sistem penerima pekerjaan yang ada di perusahaan.

"Di Modern Land Cikande, Nikomas bayar Rp4 sampai Rp5 juta. Masak orang mau kerja bayar dulu. Kecuali gubernur, bayar nggak apa-apa. Ini anak yang baru lulus (sekolah), masak mau masuk kerja bayar," kata Wahidin.

Ia menjelaskan, mestinya pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan tidak menambah kesulitan masyarakat yang mau bekerja.

"Harusnya diberi kemudahan, bukan sebaliknya. Doakan saja masuk neraka orang-orang seperti itu (yang memanfaatkan kesusahan masyarakat, red)," kata Wahidin sengit dan diamini 500 lulusan SMK di Banten.

Selain mengeluhkan dan meminta perusahaan seperti Nikomas untuk memberikan kemudahan kepada Pencaker, Wahidin juga memberikan motivasi agar lulusan SMK meningkatkan kemampuan di bidang yang ditekuni dalam menghadapi persaingan di dunia kerja.

Masa depan kalian penuh kompetisi, bersaing. Ternyata semakin ke depan, komptesinya semakin tinggi. Beda dengan zaman saya dulu. Sekarang fasilitas lengkap, ada medsos tapi persaingannya luar biasa,” ungkapnya.

Tidak hanya menjadi pekerja, WH juga mengimbau para Pencaker untuk ikut bersaing di dunia usaha digital. Dengan meningkatkan kompetensi dan kreativitas dalam bersaing, dirinya yakin generasi muda di Banten mampu menciptakan lapangan kerja baru.

Kalau kerja sekedar kerja, ya kerja. Kalau mau meningkatkan profesi dan kompetensi, ya silahkan. Apalagi sekarang dengan kreativitas kita bisa bersaing di mana-mana. Kita ciptakan lapangan pekerjaan baru,” sarannya.

Sementara itu Kepala Disnakertrans Banten, Al Hamidi usai acara tak menampik adanya pungutan yang dibebankan kepada Pencaker pada saat melamar pekerjaan.

"Memang informasi pungutan uang sampai jutaan rupiah agar bisa diterima bekerja banyak sekali, tetapi ini sangat sulit dibuktikan. Karena pihak-pihak terkait saling menutupi," ujarnya.

Diakui Al Hamidi, pungutan berupa uang kepada Pencaker disetiap daerah berbeda-beda. Ada yang melibatkan oknum perusahaan, oknum aparat desa atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Kalau dari pemilik perusahaan, saya yakin itu tidak ada, hanya memang ada oknum yang ada di Nikomas, sepertinya bermain. Saya akan panggil Nikomas nanti," paparnya.

Dia mengaku sedang berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja kabupaten/kota dan kepolisian untuk membuat satuan petugas (Satgas) pengawasan penerimaan tenaga kerja.

"Pergub Nomor: 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penerimaan Pencari Kerja, adalah bertujuan untuk menekan adanya percaloan dan oknum meminta pungutan. Kita nanti akan bentuk Satgas. Satgas ini bekerja untuk mengawasi itu. Kalau ada pelanggaran di lapangan, bisa dilakukan upaya penindakan. Yang menyangkut norma ketenagakerjan ditangani oleh kami. Tapi menyangkut kejahatan di kepolisian," terang dia.[mor] 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news