PUPR Lebak Anggarkan Rp4 Miliar Untuk Pemeliharaan Jalan

. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk pemeliharaan jalan milik kabupaten.


Kepala Dinas PUPR Lebak, Wawan Kuswanto mengatakan, jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Lebak sepanjang 800 kilometer lebih. Untuk tahun ini penanganan pemeliharaan dilakukan sepanjang 200 kilometer.

"Kegiatan pemeliharaan dilakukan rutin setiap tahunnya di titik tertentu, dan untuk tahun 2018 ini kita anggarkan sekitar Rp4 miliar untuk jalan sepanjang 200 kilometer," terang Wawan Kuswanto,  di Lebak, Selasa (10/4).

Menurutnya, kegiatan pemeliharaan akan dilakukan di titik strategis dan sering dilalui kendaraan. Seperti jalan dalam kota, jalan Rangkasbitung-Leuwidamar-Garug, jalan Kopi-Sangiang Maja dan jalan Cibadak.

"Pemkab Lebak akan terus berupaya melakukan peningkatan jalan dan pemeliharaan untuk kenyamanan masyarakat dan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," ujarnya.

Lanjut Wawan, untuk kegiatan pemeliharaan saat ini sudah dilakukan di beberapa titik. Baik jalan dalam kota maupun jalan milik Pemkab Yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Sementara jalan rusak di sejumlah titik strategis yang sering dikeluhkan warga, seperti jalan Soekarno-Hatta, jalan Rangkasbitung-Citeras atau Rangkasbitung-Cigelung merupakan jalan nasioal. Sehingga, kewenangan dalam kegiatan pemeliharaannya berada pada pemerintah pusat.

"Kita paling bisa melaporkan saja, dan melakukan koordinasi dengan Satker yang ditugaskan dibagian wilayah Banten," paparnya. [mor

ikuti terus update berita rmoljatim di google news