Ditengah getolnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, ingin menghidupkan wisata di kawasan Merak-Baluran. Sejumlah pengelola wisata di Situbondo justru mengeluh, lantaran adanya aturan penutupan tempat wisata dalam waktu tertentu, ditengah pandemi Covid-19.
- Gus Ipul Gelar Koordinasi Pembentukan Sekolah Rakyat di Situbondo
- Bupati-Wabup Situbondo Gerak Cepat Bantu Korban Pemilik Kios Terbakar di Besuki
- Gedung TK PGRI 14 Sumbermalang Situbondo Ambruk Diterjang Angin
Keluhan para pelaku tempat wisata itu terungkap, saat mengadu ke Komisi II (dua) DPRD setempat, Rabu (02/6). Mereka yang datang mengadu, semuanya adalah pengelola sejumlah tempat wisata. Diantaranya wisata bahari Grand Pathek, Cottok Innovation Park (CIP), Kampung Keramba, Karang Kenik (KK) 26, serta dua kawasan wisata lainnya.
"Kami komunitas pelaku wisata, memubta khususnya berkaitan dengan Covid 19, agar genpat wisata tidak ditutup. Melainkan juga mewajibkan penerapan protokol kesehatan (Prokes). Agar, antara ekonomi masyarakat dan prokes tetap berjalan bersama-sama," beber pengelola wisata Grand Pathek, Jasmoto, kepada Kantor Berita RMOLJatim, usai bertemu Komisi II, Rabu (2/6)
Dirinya juga berharap kepada pemerintah, agar ada keseimbangan penegakan aturan terkait prokes, yang selama ini hanya diberlakukan terhadap tempat wisata. Sementara, seperti pertokoan maupun pasar induk tetap buka tanpa ada pengetatan aturan sesuai prokes.
"Kami sebenarnya berharap, agar pemerintah memberlakukan tempat wisata sama seperti pusat perbelanjaan. Kalau harus mengedepankan prokes, kami siap menerakan itu, bahkan menurut kami tenpat wisata lebih mudah mengurai orang berkerumun," beber pria yang juga Kades Gelung ini.
Masih menurut Jasmoto, terkait destinasi wisata yang diciptakan oleh kelompok wisata, termasuk oleh Kelompok sadar wisata (Pokdarwis) tidak sekedar menciptakan tempat wisata, melainkan juga tetap berkomitmen dan berusaha mengenalkan produk wisata itu. Meski demikian, semua pelaku wisata ini tetap membutuhkan uluran tangan pemerintah, dalam hal ini Dinas Pariwisata setempat.
"Seperti Banyuwangi itu bisa mempromosikan wisatanya ke luar, jadi tidak hanya memproduksi saja, tetapi pemerintah menjadi garda terdepan memasarian produk wisata ke luar," tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Hadi Prianto membenarkan, jika instirusinya menerima pengaduan dari pelaku wisata di Situbondo. Pihaknya mengaku sudah menampung seluruh keluhan itu, dan nantinya akan disampaikan kepada dinas terkait.
"Jadi pengelola wisata ini meminta, agar boleh beroperasi ketika hari libur atau hari tertentu. Tentunya mereka tetap berkomitmen menerapkan prokes. Mereka merasa iri, karena hanya tempat wisata yang tutup sementara pusat perbelanjaan tetap buka," beber Hadi.
Lebih lanjut Hadi sendiri mengaku, jika memang ada agenda yang akan dibahas dengan Dinas Pariwista. Akan tetapi, jadwal itu masih bisa dilakukan pekan depan karena Kepala dinas sedang tugas luar kota. Kesempatan itu, juga akan dimanfaatkan untuk menyampaikan keluhan para pelaku wisata tersebut.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gus Ipul Gelar Koordinasi Pembentukan Sekolah Rakyat di Situbondo
- Bupati-Wabup Situbondo Gerak Cepat Bantu Korban Pemilik Kios Terbakar di Besuki
- Gedung TK PGRI 14 Sumbermalang Situbondo Ambruk Diterjang Angin