Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Joko Budi Darmawan melantik Putu Arya Wibisana sebagai Kasi Intelijen (Kasintel) Kejari Surabaya yang baru menggantikan Khristiya Lutfhiasandi yang dipromosikan menjadi koordinator bidang Intelijen Kejati Jatim.
- Perkuat Upaya Hukum, KAI Daop 8 Surabaya Tandatangani Kerja Sama dengan Kejari Surabaya
- Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap 2 Terpidana Kasus Kredit BPR Sidoarjo
- Kejari Surabaya Raih 8 Penghargaan
Selain itu, Kajari Joko Budi Darmawan juga melantik Martina Peristyanti sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Surabaya menggantikan Ari Prasetya Panca Atmaja yang saat ini dipromosikan menjadi koordinator bidang Pidsus Kejati Jatim.
Kajari Surabaya menyampaikan bahwa rotasi jabatan adalah hal yang biasa dan bertujuan untuk penyegaran organisasi. Dia berpesan kepada pejabat baru agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di Kejari Surabaya.
"Masih banyak tantangan di depan yang harus dihadapi dan tentunya dengan kerjasama antar Pimpinan dan seluruh pegawai maka hal tersebut tentu akan dapat diselesaikan," kata Kajari Joko Budi Darmawan saat melantik Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana dan Kasi Pidsus Martina Peristyanti di Aula Kejari Surabaya, Rabu (1/3).
"Saya berharap pejabat yang baru dapat meneruskan program-program yang sudah dilakukan pejabat sebelumnya," kata Kajari Joko Budi Darmawan saat memberikan sambutan.
Joko juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitas selama bertugas di Kejari Surabaya.
"Terima kasih kepada pejabat yang lama sudah memberikan yang terbaik untuk Kejari Surabaya," sambungnya.
Selain pelantikan juga digelar acara serah terima jabatan Kasi Intelijen dari Khristiya Lutfhiasandi ke Putu Arya Wibisana dan serah terima jabatan Kasi Pidsus dari Ari Prasetya Panca Atmaja ke Martina Peristyanti.
Diketahui, sebelumnya Putu Arya Wibisana menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak. Berbagai prestasi pun telah diraihnya di bidang Intelijen hingga mendapatkan beberapa penghargaan dari Walikota Surabaya, Eri Cahyadi atas penyelamatan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di wilayah hukum Kejari Tanjung Perak.
Sementara itu Martina Peristyanti sebelumnya menjabat sebagai Kasi Penegakan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun). Martina Peristyanti juga pernah menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Gianyar.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kuntadi Resmi Jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Gantikan Mia Amiati yang Pensiun
- Kejati Jatim Kembangkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Hibah Dinas Pendidikan
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran