Pengemudi ojek online (ojol) merasa resah atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan saat pengemudi melihat handphone bisa dipenjara sesuai dengan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Bahkan menelepon maupun melihat GPS di handphone juga dianggap melanggar saat mengemudi.
- Pasca Kenaikan BBM Bersubsidi, Forkopimda Kabupaten Probolinggo Sidak Dua SPBU
- Pangdam V/Brawijaya Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur
- Terkikis, Jembatan Semi Permanen di Dusun Pabrik Hanyut
Daniel menambahkan, padahal fungsi GPS sangat dibutuhkan oleh para driver online saat mengantar jemput penumpang.
"Menginggat GPS menjadi panduan saat melayani penumpang. Teman-teman susah mulai resah untuk menyikapi keputusan itu teman-teman akan turun ke jalan untuk aksi," ujarnya.
Saat ditanya melihat GPS saat mengendarai apakah mengganggu konsentrasi? Daniel mengatakan jika hal tersebut malah membantu para driver online dalam melayani penumpang.
"Itu bukan malah mengganggu konsentrasi. Itu malah membantu driver online melayani penumpang untuk sampai di tujuan. Makanya kami heran dengan keputusan MK, malah meresahkan teman-teman driver online, nantinya akan menjadi ketakutan tersendiri ketika menggunakan GPS, kemudian ditilang dan segala macem," terangnya.
Daniel juga menjelaskan dengan adanya panduan GPS itu, membuat para driver online tahu tujuan akhir penumpang. Karena tidak semua tujuan para penumpang dihafal lokasinya oleh para driver online.
"Kalau untuk driver R4 keberadaan GPS itu malah membantu. Karena ada lokasi-lokasi tujuan yang kita belum tahu dan familiar. Kebutuhan GPS sangat berati buat kami," ungkapnya.
Daniel menjelaskan jika para driver online telah memasang alat GPS atau handphone pada posisi yang aman. Kenapa begitu? Karena itu menjaga keamanan.
"Itu tidak mengganggu malah membantu," ujarnya.
Ke depan, Daniel berserta ribuan driver online yang ada di Jawa Timur baik itu, R2 dan R4 akan membahas keputusan MK terkait larangan menggunakan dan melihat GPS saat berkendara.
"Tentunya akan kita rapatkan bersama dengan driver online yang lainnya terkait larang ini. Apakah nanti keputusan melakukan aksi atau tidak. Intinya kami menolak, karena kebutuhan GPS sangat vital buat kami dalam melayani penumpang," pungkasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PPKM Disebut Efektif, Ponorogo Dari Zona Merah ke Oranye
- Kinerja Baik, Direktur Petrogas Diganjar PWI Jatim
- KA Mutiara Timur Beroperasi Kembali Pada 1 September