Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar pembahasan perubahan terhadap UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal ini sekaligus menyingkapi niat Presiden Joko Widodo untuk melakukan perubahan atas UU ITE tersebut.
- Pedagang Kopi Angkringan Laporkan Ketua KPU Pusat ke Polda Jatim Namun Ditolak, Siapa Berhak Terima Laporan Pelanggaran UU ITE?
- Cak Imin Akan Evaluasi UU ITE Jika Menang Pilpres 2024
- Imbas Rocky Gerung Dipolisikan, Publik Tuntut UU ITE dan KUHP Direvisi
Sebelumnya presiden menilai ada sejumlah pasal karet yang sering kali memunculkan penafsiran berbeda dan kemudian disalahgunakan untuk menjerat warga. UU ITE bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Nah, sebagai langkah nyata, pengurus PWI Pusat akan menggelar webinar bertajuk ”Menyikapi Perubahan Undang-Undang ITE” pada Kamis (25/2) pukul 13.30 WIB.
Melansir Kantor Berita Politik RMOL, acara virtual yang digelar di Kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers Lt.IV, Jl. Kebon Sirih No.34 Jakarta Pusat ini akan diramaikan oleh sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang.
Antara lain; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. laolly, Wakil Ketua DPR RI Aziz Samsudin, Ketua Dewan Pers Mohammad NUH.
Kemudian, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliadi, dan Pakar Hukum Abdul Fikar Hadjar.
Sementara itu, Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD akan menjadi pembicara kunci pada webinar yang membahas soal UU ITE tersebut.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pedagang Kopi Angkringan Laporkan Ketua KPU Pusat ke Polda Jatim Namun Ditolak, Siapa Berhak Terima Laporan Pelanggaran UU ITE?
- Cak Imin Akan Evaluasi UU ITE Jika Menang Pilpres 2024
- Imbas Rocky Gerung Dipolisikan, Publik Tuntut UU ITE dan KUHP Direvisi