Rais Aam PBNU Perintahkan Muktamar Digelar 17 Desember 2021

Surat perintah Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar terkait Muktamar NU digelar 17 Desember 2021/Repro
Surat perintah Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar terkait Muktamar NU digelar 17 Desember 2021/Repro

Terkait waktu pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke 34 di Lampung, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menerbitkan surat perintah pada panitia Muktamar untuk menyelenggarakan Muktamar pada tanggal 17 Desember 2021.


Diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, surat bernomor 4272/A.A.II.03/11/2021 yang ditandatangani Kamis (25/11), Rais Aam memerintahkan kepada Panitia Muktamar untuk bekerja keras menyelenggarakan Muktamar di Lampung itu.

"Dengan ini saya sebagai Pejabat Rais Aam memerintahkan kepada Panitia Muktamar ke 34 NU agar bekerja untuk menyelenggarakan Muktamar ke 34 dengan tenggat waktu tanggal 17 Desember 2021," demikian bunyi perintah surat berkop resmi PBNU itu.

Muktamar Nahdlatul Ulama sedianya akan dilaksanakan tanggal 23-25 Desember 2021. Tetapi karena pemerintah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 libur natal dan tahun baru (Nataru) berimbas pada wacana penundaan.

Sebelumnya sembilan kiai sepuh NU meminta Muktamar NU ditunda hingga akhir Januari 2021.

Argumentasi para Kiai itu, salah satunya bertepatan dengan hari lahir ormas Islam terbesar di Indonesia itu.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news