Masyarakat diminta mengawasi kerja hakim Mahkamah Konstitusi ketika menangani perkara terkait pemilu.
- Hakim MK: Dengarkan Dulu, Jangan Karang-Karang Alasan PSU Blitar
- KPK Ungkap Periksa Hakim MK Ridwan Mansyur Sebagai Saksi Kasus Suap Perkara di MA
- KPK Tiba-tiba Periksa Hakim MK Ridwan Mansyur, Ada Apa?
Hal ini didasari, para hakim MK ada kemungkinan tergoda iming-iming kelompok tertentu, atau tertekan dalam memutus perkara pemilu.
Menurut pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, pengawasan itu semata-mata agar keputusan yang disampaikan majelis hakim MK adil dan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
"Kalau keputusan mereka dinilai tidak adil, maka anak bangsa juga punya hak untuk meminta para hakim di MK harus diganti. Termasuk tentunya Pimpinan MK," ucap Jamiluddin melansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/6).
Jamiluddin menambahkan, rakyat harus berani menunjukkan hak mereka sebagai pemilik Republik ini.
"Dengan begitu, rakyat juga punya hak menurunkan secara paksa pihak-pihak yang dinilai tidak adil dalam memutuskan perkara tersebut," tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hakim MK: Dengarkan Dulu, Jangan Karang-Karang Alasan PSU Blitar
- KPK Ungkap Periksa Hakim MK Ridwan Mansyur Sebagai Saksi Kasus Suap Perkara di MA
- KPK Tiba-tiba Periksa Hakim MK Ridwan Mansyur, Ada Apa?