MA (26), seroang residivis asal jalan Sencaki Surabaya nekat menjadi kurir narkoba setelah keluar dari penjara karena kasus pencurian kendaraan bermotor.
- Senam Massal, Cara Emak-emak Jatim Jaga Perlindungan Kesehatan Masyarakat
- Shalat Idul Fitri di Taman Surya, Wali Kota Eri Siap Bentuk Kampung Madani
- Petani Ngawi Tidak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi Jenis SP 36, Ini Penyebabnya
Namun, aksi itu berujung kematian karena ia tertembak.
Kompol Hegy Renata, Kapolsek Pabean Cantikan, membenarkan jika anggota menembak mati satu pelaku mantan narapidana curanmor itu.
Anggota Reskrim yang mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Surabaya Utara langsung melakukan pembuntutan terhadap tersangka.
"Dari informasi adanya transaksi narkoba tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka. Namun pada saat akan dibekuk, dia mencoba melawan anggota kami," sebut Hegy Renata, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (30/9).
Pada saat akan dibekuk, tersangka melakukan perlawanan. Karena membahayakan keselamatan anggota, maka dilakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan.
"Iya, pelaku ini adalah mantan pelaku curanmor dan baru bebas dari penjara," imbuh Kompol Hegy.
Dari pelaku yang sebelumnya terlibat dalam kasus Curanmor dan baru bebas dari Lapas Klas I Surabaya, Medaeng pada tahun 2021 itu diamankan barang bukti 1 poket sabu yang disimpan disaku celananya dan 1 unit sepeda motor.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Apresiasi Jasa Veteran, Alfamart Bagikan Sembako di Hari Pahlawan
- BRI Kantor Cabang Sidoarjo Salurkan Sembako untuk 3000 Warga Kurang Mampu
- Kisah Pilu Seorang Ibu di Jember, Baru Pulang Merantau Disekap dan Disiksa Suami di Kandang Sapi