Rampcheck Jelang Masa Angkutan Lebaran di Beberapa KA dan Stasiun Wilayah Daop 7 Madiun

Rampcheck di KA dan Stasiun wilayah Daop 7 Madiun/IST
Rampcheck di KA dan Stasiun wilayah Daop 7 Madiun/IST

KAI Daop 7 Madiun bersama tim Regulator Perkeretaapian dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya melaksanakan pemeriksaan kelaikan dan kesiapoperasian (rampcheck) terhadap fasilitas di stasiun dan KA. 


Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi pelanggan hingga menjaga keselamatan serta keamanan perjalanan KA menjelang masa angkutan lebaran 2025.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyampaikan bahwa kegiatan rampcheck ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) Angkutan Orang dengan Kereta Api.

"Libur Lebaran merupakan salah satu periode dengan frekuensi perjalanan KA dan tingkat okupansi penumpang yang tinggi. Oleh karena itu, kami memastikan seluruh aspek SPM telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah," ujar Zainul dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/3). 

Ia menjelaskan rampcheck SPM dilakukan secara menyeluruh terhadap fasilitas keselamatan dan keamanan, mulai dari kelengkapan pemadam api ringan (APAR), petunjuk jalur evakuasi, titik kumpul, nomor darurat, serta fasilitas pelayanan seperti kotak P3K, kursi roda, tandu, ruang tunggu, toilet, dan musala. 

Selain itu, fasilitas informasi, termasuk jadwal KA, denah stasiun, dan informasi perjalanan, juga diperiksa guna memastikan kemudahan akses bagi pelanggan.

"Pengecekan SPM di wilayah Daop 7 Madiun dilakukan di beberapa stasiun, yaitu Stasiun Madiun, Jombang, Kertosono, Nganjuk, Kediri, Tulungagung, dan Ngawi. Rampcheck juga dilaksanakan pada beberapa KA, di antaranya KA Brantas, KA Singasari, dan KA Bangunkarta," ungkapnya.

"Dengan rampcheck yang detail dan persiapan yang matang, kami berharap Angkutan Lebaran 2025 dapat berjalan dengan selamat, aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh pelanggan KA," tandasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news