Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 telah disetujui melalui pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran dan Tim Anggaran.
- Massa Demo Putusan MK di Lamongan Bakar Karangan Bunga Ucapan Pelantikan DPRD
- Usai Pemeriksaan BPK, Lamongan Mulai Bahas Perda Pertanggung Jawaban APBD
- DPRD Lamongan Rekomendasikan Seluruh OPD untuk Tingkatkan Kinerja
Kesepakatan tersebut ditandai dengan melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Pimpinan DPRD Abdul Ghofur.
Isi kesepakatan persetujuan perubahan kebijakan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022 yang meliputi pemaksimalan dan pemerataan pembangun insfrastruktur jalan yang diyakini dapat meningkatkan mobilitas aktifitas ekonomi masyarakat, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan membamgun fasilitas kesehatan berupa pembangunan rumah sakit di daerah pantura, agar dapat mudah diakses dengan cepat.
Selain itu juga melakukan sinergitas dengan program lain dalam rangka mencapai Lamongan yang semakin maju dengan cara memberikan bantuan langsung tunai, pelatihan dasar CPNS formasi tahun 2019 sebanyak 275 orang.
Persiapan PORPROV tahun 2023, belanja pengadaan dan pemeliharaan PJU dan rambu-rambu lalu lintas, dan pendataan PBB.
Setelah melakukan penandatangan nota kesepakatan, Bupati yang akrab disapa Pak Yes menuturkan dihadapan 33 anggota fraksi yang hadir bahwasanya dengan adanya perubahan kebijakan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022 agar ditingkatkan lagi sinergitas pembangunan di Kabupaten Lamongan semakin tinggi.
"Persetujuan KUA dan PPAS APBD ini telah ditetapkan belanja daerah telah ditargetkan sebesar 3 trilyun 34 milyar 301 juta 99 ribu 589 rupiah 79 sen bisa dipergunakan untuk mewujudkan 3 yang telah diprioritaskan tadi," tutur Pak Yes dikutip Kantor Berita RMOLJatim ,Senin ( 8/8)
Disampaikan oleh DPRD Komisi C Lamongan Ahmad Burhanudin bahwasanya perubahan kebijakan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022 akan dijadikan pedoman dalam menyusun RKA SKPD oleh OPD tahun anggaran 2022.
"Perubahan yang sudah disepakati akan dijadikan pedoman bagi para OPD dalam menyusun RKA SKPD tahun anggaran 2022," ungkap Burhanudin.
Mendapat persetujuan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun 2022, Pemkab Lamongan dibekali rekomendasi agar dapat diimplementasikan sesuai yang direncanakan.
"Pemkab Lamongan diharapkan lebih memperhatikan pelaksanaan peraturan daerah," pungkas Burhanudin.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Massa Demo Putusan MK di Lamongan Bakar Karangan Bunga Ucapan Pelantikan DPRD
- Mendaftar ke Demokrat Lamongan, Bupati Yuhronur Optimis Dapat Dukungan
- 8 Jam Diperiksa KPK, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Ngaku Tidak Ditanya Soal Penerimaan Uang Korupsi