Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu pada hari ini, Senin (30/5).
- 3 Bidang Tanah Hingga 14 Unit Ruko Senilai Rp 20 Miliar Milik Andhi Pramono Disita
- Sibuk Kumpulkan Pimpinan Parpol di Istana, Pakar Komunikasi: Jokowi, Ada Ketakutan Besar
- Anies Baswedan: Bila Ada yang Khawatir Kehilangan Kekuasaan Maka Dia Tidak Paham Prinsip Demokrasi
Berdasarkan agenda, RDP tersebut mengagendakan pembahasan persiapan pelaksanaan ibadan haji 1443 H/2022 M.
"Rapat pada hari ini memiliki nilai strategis dalam hal pengawasan tentang penyelengaraan ibadah haji dan umrah," ujar Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto saat membuka rapat di Ruang Rapat Komisi VIII, Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Yandri menuturkan, pelaksanaan haji dan umrah 1443 H berbeda dari sebelumnya, mulai dari segi jumlah jemaah, hingga kondisi di Arab Saudi. Itu lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Tahun ini menjadi tahun krusial, tonggak untuk meyakinkan negara lain terutama Arab Saudi, untuk menunjukkan Indonesia mampu melindungi jemaah haji pada penyleengaran ibadah tahun ini," ucap politisi PAN ini.
"Komisi VIII ingin mendengarkan penjelasan mengenai persiapan yang dilakukan, baik dari segi aspek pembinaan, pelayanan, dan perlindungan," demikian Yandri.
Untuk jumlah kuota haji tahun 2022 sebanyak 100.051 jemaah, berkurang dibandingkan 2019 yang mencapai 218.150 jamaah. Selain pengurangan kuota, juga adanya pembatasan usia jemaah yaitu maksimal 65 tahun.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pesan Yusril, Aparat Hati-hati Tangani Kritik Jangan Sampai Nanti Dinilai Rezim Paranoid
- Politisi Senior PDIP Ini Dorong Jokowi Lanjutkan Tiga Periode
- KPU Madiun Jadwalkan Debat Pertama Calon Bupati-Wakil Bupati 22 Oktober 2024