Rapat Paripurna DPRD Malang, Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2024

Penyerahan buku LKPJ tahun 2024 Bupati Malang kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang/Ist
Penyerahan buku LKPJ tahun 2024 Bupati Malang kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang/Ist

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menyelenggarakan Rapat Paripurna, dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk tahun 2024, Kamis (27/3).


Rapat yang digelar di ruang Paripurna DPRD Malang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Darmadi bersama wakil pimpinan dewan. Selanjutnya Bupati Malang HM Sanusi dipersilahkan untuk menyampaikan LKPJ 2024.

Dalam penyampaian LKPJ-nya, Sanusi menyatakan, bahwa semua rencana pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Berkenaan dengan pengelolaan anggaran belanja daerah, Sanusi mengungkapkan bahwa pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 4,7 Triliun dan terealisasi 97,12 persen.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah mencapai 90,12 persen, Pendapatan Transfer 99,09 persen, dan pendapatan lain-lain yang sah 94,51 persen.

"Mengenai alokasi anggaran belanja daerah sebesar Rp 5,3 Triliun, terealisasi 91,18 persen, yang terbagi antara belanja operasional 89,61 persen, belanja modal 91,93 persen, belanja tidak terduga 48,21 persen, dan belanja transfer 98,22 persen," terangnya.

Sanusi juga menyorot terkait pembiayaan daerah, di mana penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 282,7 Miliar dan terealisasi 100 persen, berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Sementara untuk pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 7,3 Miliar dan terealisasi 100 persen.

Menyoal rasio pajak Kabupaten Malang tahun 2024 sebesar 1,5 persen, angka ini dinilai cukup tinggi bila dibandingkan dengan tingkat Nasional dan rata-rata Jawa Timur.

Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang telah berhasil dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.

Selain itu, Sanusi juga menyoroti capaian pembangunan tahun 2024, di mana Pemkab Malang mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 4,96 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 73,53, Persentase Tingkat Kemiskinan 8,98 persen, dan Indeks Gini 0,343.

Pendapatan perkapita riil mencapai Rp 50.590.000, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 5,13 persen, Penurunan Kasus Konflik Sosial dan Keagamaan 54,56 persen. Indeks Reformasi Birokrasi 75,16 persen, Persentase Desa Mandiri 100 persen, Indeks Pembangunan Gender (IPG) 88,35 persen, Kontribusi Pendapatan Sektor Pariwisata terhadap PAD 4,22 persen, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) 73,12 persen.

"Secara keseluruhan, capaian pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2024 dapat disebut sebagai pencapaian yang baik. Meskipun berada di tengah dinamika politik yang terjadi sepanjang tahun tersebut," tegas Sanusi.

Hal ini ditunjukkan melalui konsistensi Pemkab Malang dalam mencapai, bahkan melampaui target di sejumlah indikator makro seperti Pertumbuhan Ekonomi (PE), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pendapatan Perkapita Riil, Persentase Penurunan Kasus Konflik Sosial dan Keagamaan, Indeks Reformasi Birokrasi (IRB), Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), dan Indeks Desa Mandiri (IDM).

Ditambah dengan salah satu kebijakan strategis yang terus dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Malang adalah pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari.

KEK ini telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari. KEK Singhasari dinyatakan siap beroperasi berdasarkan Keputusan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2022.

Pengoperasian KEK Singhasari diharapkan dapat memberikan dorongan bagi pembangunan ekonomi terutama di sektor pariwisata dan industri kreatif.

"Melalui kesempatan ini, saya juga ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang atas dukungannya. Selama tahun 2024 dengan berbagai tantangan yang dihadapi, Kabupaten Malang masih mampu meraih 395 penghargaan," bebernya.

Penghargaan tersebut mencakup 6 penghargaan tingkat internasional, 73 penghargaan tingkat Nasional, 228 penghargaan tingkat Provinsi, dan 88 penghargaan tingkat regional Malang Raya, baik yang diberikan kepada Pemerintah Daerah maupun tokoh serta elemen masyarakat Kabupaten Malang.

Usai menyampaikan pidatonya, Sanusi kemudian menandatangani laporan pertanggungjawabannya dan menyerahkannya kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi

Dalam rapat paripurna tersebut, juga turut hadir para perwakilan Forkopimda, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, para Camat, serta anggota DPRD Kabupaten Malang. [adv]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news