Rapid Antigen di Perbatasan Ngawi Bukan Penyekatan, Ony Anwar: Hanya Screening Saja

Ony Anwar Wabup Ngawi
Ony Anwar Wabup Ngawi

Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar membenarkan setiap warga dari luar daerah maupun sebaliknya wajib memperlihatkan surat sehat atau bebas Covid-19. Artinya, setiap warga yang datang ke Ngawi maupun keluar daerah dan kembali lagi harus memperlihatkan surat rapid Antigen.


Jika belum mengantongi surat yang dimaksudkan tentunya harus mendatangi fasilitas kesehatan terdekat seperti Puskesmas untuk menjalani tes kesehatan. Ketegasan itu, kata Ony, sebagai tindak lanjut atas antisipasi penyebaran Covid-19 yang saat ini kian masif. 

"Sesuai arahan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Ngawi dalam hal ini Bupati memang menegaskan lagi terhadap semua protokol kesehatan harus ditingkatkan lagi," ungkap Ony Anwar, Sabtu, (23/1).

Dijelaskan, monitoring terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tidak sebatas berkutat pada tingkat kabupaten melainkan ke desa maupun kelurahan. Dimana kepastian itu sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Ngawi tertanggal 21 Januari 2021 kemarin.

Dalam penjabaran surat edaran tersebut, lanjut Ony, mengaktifkan kembali Posko Covid-19 di desa dan kelurahan. Tujuanya untuk mendata setiap pendatang dari luar daerah Ngawi maupun warga setempat yang baru saja melakukan kunjungan ke luar daerah. 

"Sekali lagi bukan penyekatan antar desa melainkan fungsi posko itu untuk memantau secara langsung siapa saja yang datang dari luar daerah Ngawi serta sebaliknya. Sifatnya hanya sebatas screening saja," terangnya.

Terkait SE Bupati Ngawi tentang Pengaktifan Kembali Posko Covid-19 dan Pendataan Pendatang di Lingkungan di tindaklanjuti di wilayah. Seperti yang dikatakan Suharno Camat Sine wilayahnya langsung melakukan penyekatan di titik perbatasan khususnya dengan wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. 

"Sine ini merupakan dari sekian wilayah yang langsung berbatasan dengan daerah lain. Atas dasar itu di perbatasan dengan Sragen kita lakukan penyekatan sesuai amanah SE Bupati Ngawi," beber Suharno.

Sebaliknya menurut warga, SE Bupati Ngawi terkait pengaktifan kembali Posko Covid-19 menambah panjang keprihatinan mereka. Pasalnya, ditengah PPKM yang saat ini berlangsung pemerintah seharusnya memberikan kompensasi khusus.

"Entahlah saya tidak bisa berfikir di tengah pandemi Covid-19 apalagi katanya masa PPKM. Semuanya kegiatan dibatasi bagaimana nasib saya seperti ini padahan bansos Covid-19 tidak semuanya mendapatkan," terang salah satu warga Ngawi.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news