Polres Blitar didesak untuk mengusut kasus surat KPK palsu dan dugaan pengeroyokan disertai pembacokan di Gandusari.
- Kejaksaan Didesak Usut Dugaan Korupsi Pemkab Blitar Tahun 2018, Trijanto: Yang Korupsi Kita Hajar
- Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ratu Adil: Saatnya Rekonsiliasi Nasional
- Ratu Adil Siap Kawal dan Perjuangkan Pengelolaan Kawasan Hutan
Demikian disampaikan Ketua Rakyat Tuntut Amanah Keadilan (Ratu Adil), Mohammad Trijanto saat mendatangi Polres Blitar bersama perwakilan dari Front Mahasiswa Revolusioner (FMR), Kamis (8/8).
"Kita mau agar semua yang terlibat dalam dugaan pengeroyokan dan pembacokan di proses hukum semua serta penuntasan kasus surat KPK palsu yang sampai saat ini masih belum tertangkap pelakunya," jelas Trijanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Trijanto menjelaskan bahwa pihaknya juga akan mengirim surat ke Mabes Polri agar segera dibentuknya tim pencari fakta terkait pengungkapan aktor intelektual pembuat surat palsu KPK terhadap Bupati Blitar tahun 2018 lalu.
"Kalau dugaan konspirasi kasus terbunuhnya Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 saja bisa dibongkar, maka aktor pembuat surat palsu KPK juga harus dibongkar. Bukankah Polres Kabupaten Blitar sudah mengumumkan DPO aktor pembuat surat palsunya sejak tahun 2018. Kalau tidak tertangkap aktornya, jangan-jangan DPO nya fiktif seperti di kasus pembunuhan Eky dan Vina. Bongkar konspirasi surat palsu KPK," tandasnya.
Trijanto ingin agar mantan Bupati Blitar Rijanto lebih proaktif untuk menanyakan kasus surat KPK palsu tersebut karena peristiwa tersebut terjadi saat dirinya menjabat sebagai bupati.
Selain kedua masalah tersebut, pihaknya juga mendesak agar aparat menertibkan tambang-tambang ilegal yang marak di Kabupaten Blitar. Menurut Trijanto, sampai saat ini banyak tambang tanpa izin belum ditindak tegas.
"Banyak tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Blitar. Kita minta Kapolres untuk menertibkan tambang ilegal tersebut," jelasnya.
Trijanto menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tambang pasir di Blitar sangat kecil alias kurang lebih setengah miliar. Ini mssih kalah jauh dengan Kabupaten Lumajang yang pendapatan tambang pasir mampu meraih PAD 40 miliar.
"Melihat kecilnya PAD Kabupaten Blitar dari tambang pasir tak sebanding dengan kerusakan jalan di Kecamatan Gandusari, Garum, Wlingi yang membutuhkan dana banyak untuk pembenahannya," paparnya.
Trijanto menambahkan bahwa kedepan dirinya akan minta audensi dengan Bupati Blitar terkait dengan permasalahan tambang pasir supaya ada aturan yang jelas. Dengan harapan nanti dari hasil tambang pasir bisa menambah PAD yang besar.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kejaksaan Didesak Usut Dugaan Korupsi Pemkab Blitar Tahun 2018, Trijanto: Yang Korupsi Kita Hajar
- Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ratu Adil: Saatnya Rekonsiliasi Nasional
- Refund Sudah Berjalan, EO Konser Dewa Curigai Pelapor di Blitar Bikin Laporan Palsu