RMOLBanten. Banyaknya jalan desa di Kabupaten Serang yang belum tersentuh pembangunan dan diposting di media sosia (medsos) menjadi pembicaraan warganet.
Atas keluhan itu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menjawab menjawab secara rinci.Dikutip dari ig resmi @ratutatuchofficial, Minggu (22/7), Tatu menyatkan jalan desa merupakan prioritas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memperbaikinya. Pemerintah Kabupaten Serang, jelas Tatu sudah punya Perda Nomor 3 Tahun 2017, tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan.
- Di Sumenep 300 Ternak Terpapar Virus PMK, Ini Langkah DKPP
- Bangkitkan Brand BRK, Pemkab Bondowoso Apresiasi Kompetisi Seduh Kopi Polres Bondowoso
- Innalilahi, Warga Kunciran Jaya Meninggal Dunia Usai Vaksin Dosis Pertama
Lebih lanjut tatu menjelaskan, Perda sebagai landasan anggaran serta target pembangunan jalan per tahun, khusus jalan kewenangan Kabupaten Serang. Kata Tatu, total 601,3 kilometer jalan kewenangan Kabupaten yang akan dibetonisasi. Bertahap per tahun 100 kilometer dengan anggaran Rp 300 miliar.
"Tersisa 250 kilometer jalan kabupaten yang belum dibeton dan ditarget 2021," katanya,
Mayoritas keluhan warga kata Tatu, yaitu jalan status kewenangan desa. Untuk jalan desa ini, jika mampu seharusnya dibangun dengan alokasi dana desa (ADD) dari APBN dan dana desa (DD) dari APBD Kabupaten Serang.
"Ada sekitar 1.600 KM lebih jalan desa dengan perkiraan 1.000 kilometer lebih keadaan rusak. Jika pakai APBD, tidak cukup lima tahun dengan kebutuhan masyarakat yang peruntukannya tidak hanya untuk jalan saja," katanya.
Untuk itu, kata Tatu, Pemkab Serang tidak bisa langsung membantu memperbaiki jalan desa. Harus ada usulan melalui musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes) serta proposal dari kepala desa.
"Problrm, jika langsung dibangun tanpa usulan dari desa, akan bermasalah dengan hukum," ujar Tatu.
Pertanyaanya, apakah kami sudah membantu jalan desa? Jawb Tatu, tahun ini Pemkab sudah membantu 80 jalan desa atas permintaan dari desa.
Lebih lanjut , kata Tatu, sebagai bentuk kepedulian terhadp jalan desa, yakni melalui bantuan hibah dan peningkatan jalan desa menjadi jalan kabupaten, 400 KM jalan desa ditingkatkan menjadi jalan kabupaten. Sepanjang 250 KM jalan kabupaten kata Tatu, yang utama diprioritaskan tuntas paling lambat 2021. Kemudian 400 KM jalan desa yang naik status menjadi jalan kabupaten, diperbaiki bertahap
"Terima kasih atas keluhan yang disampaikan masyarakat soal jalan desa yang rusak. Tapi juga silakan sampaikan di musrenbang dan kades mengusulkan. Kami butuh partisipasi masyarakat untuk membangun Kabupaten Serang menuju infrastruktur mantap," haap Tatu mengakhiri. [dzk
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sidak KBS, Wali Kota Eri Marah ke Oknum Jukir: Ngerusak Suroboyo Awakmu, Celukno Polisi
- Pemkot Surabaya Sosialisasi Perwali Penyelenggaraan Reklame, Aset Pemkot Boleh Dimanfaatkan
- Peringati Hari TBC Sedunia, Khofifah Bertekad Jatim Capai Eliminasi TBC di Tahun 2030