Ratusan Buruh PDP Kahyangan Duduki Kantor DPD dan Pendopo Pemkab Jember, Tuntut Gaji Sesuai UMK Jember

Aksi turun jalan ratusan buruh PDP Kahyangan Jember di Kantor PDP Kahyangan Jember dan Pendopo wahyawibawagraha Pemkab Jember/Ist
Aksi turun jalan ratusan buruh PDP Kahyangan Jember di Kantor PDP Kahyangan Jember dan Pendopo wahyawibawagraha Pemkab Jember/Ist

Ratusan buruh Perusahaan Umum Daerah (PDP) Kahyangan menggelar aksi turun jalan untuk menuntut Kenaikan upah sesuai Upah Minimum Kabupaten Rp 2,5 juta. Selain itu massa mendesak Bupati Jember, memecat tiga jajaran direksi.


Aksi tersebut digelar di depan Kantor PDP atau Perumda Perkebunan Kahyangan dan Pendapo Wahyawibawagraha Pemkab Jember, Rabu (18/9). Bahkan saat menyampaikan aspirasinya di Pendopo Pemkab Jember, sempat terjadi kericuhan hingga terjadi kerusakan pada pagar pendopo.

"Sebelumnya Bupati Jember, Hendy Siswanto menjanjikan kesejahteraan terhadap Buruh Perumda Perkebunan Kahyangan. Namun, hingga saat ini nasib ratusan buruh tak kunjung ada perubahan, bahkan kondisinya lebih parah," ucap Koordinator Lapangan, Hermanto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (18/9).

Dia juga menyebut ada penyertaan modal dari Pemkab Jember juga tidak jelas nominal dan peruntukannya. Beredar informasi penyertaan modal itu hanya untuk komoditas tanaman tebu, padahal di perkebunan Kahyangan komoditasnya kopi dan karet.

Para buruh sudah berupaya menagih kesejahteraan kepada tiga jajaran direksi, namun hingga hari ini belum ada respons yang baik. 

"Karena itu, para buruh akhirnya melakukan aksi turun jalan," jelasnya.

Para buruh menuntut kesejahteraan dan meminta Bupati Jember memecat tiga jajaran direksi. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, massa mengancam akan mogok kerja sebagai peringatan pertama. Jika tetap tidak ada respons positif, maka buruh mengancam akan menjual sendiri hasil kerja mereka.

Hermanto menegaskan, bahwa tenaga honorer Perumda Perkebunan Kahyangan saat ini bervariasi mulai dari Rp1,2 juta hingga Rp1,4 juta per bulan. Sementara khusus buruh penyadap karet hanya mendapatkan upah antara Rp300 hingga Rp500 ribu per bulan.

Direktur utama PDP Kahyangan, Sofyan Sauri, menerima 5 orang perwakilan buruh untuk membicarakan tuntutan atau aspirasi buruh.

"Pihak manajemen bersikap terbuka atas masukan dan keluhan karyawan dan buruh. Kami menjunjung kebebasan berpendapat. Sebenarnya aksi ini adalah rentetan dari sebelumnya mengenai penyesuaian kenaikan (gaji/upah)," katanya. 

Mereka, lanjut dia, meminta UMK di tahun 2024. Karena itu, pihaknya  sempat menjelaskan (kondisi perusahaan) tetapi mereka tidak (mau) menerima hal itu. 

"Kalau pokoknya UMK. Lho kalau pokoknya UMK kami tidak bisa ngapa-ngapain," katanya.

Menurut Sofyan, sudah seharusnya pihak perusahaan memenuhi hak karyawan/buruh, akan tetapi buruh juga harus tahu kondisi keuangan perusahaan. Sebuah perusahaan bisa memenuhi hak karyawan/buruh jika kondisinya harus sehat. 

"Wong ini saja baru (Agustus 2024) disuntik 15 miliar. Ya tentunya kondisi kami belum sehat," tegasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news