Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan 481 ekor burung yang dikirim menggunakan kapal Mutiara Ferindo 1 asal Balikpapan, Kalimantan Timur.
- Ditetapkan Tersangka Kekerasan Seksual, Kiai Muda Jember Praperadilkan Kapolres
- Dalami Temuan PPATK, Bareskrim Usut Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun
- Video Nota Foto Copy Terdapat Ayat Al-Quran Bikin Heboh, Begini Kata Kapolres Bondowoso
Menurut Fauzi, dari total burung Beo yang berjumlah 64 ekor, ada juga Cucak Hijau 293 ekor dan Murai Batu 124 ekor. Selain itu juga ditemukan 133 ekor burung yang sudah mati.
"Hampir 20 persen mati. Burung burung itu mati akibat stres dari perjalanan laut,†ungkap Fauzi.
Dijelaskannya, ratusan burung eksotis yang bernilai tinggi secara ilegal dari Balikpapan ke Surabaya pada 5 November 2018, tersebut dimasukkan dalam truk bermuatan kayu.
Kini, lanjutnya, pihak BBKP Surabaya masih mencari siapa pemilik ratusan burung tersebut, dan menyitanya di kantor BBKP di Pelabuhan Kalimas.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Probolinggo
- Santri Meninggal, Pondok Modern Gontor Minta Maaf dan Siap Ikuti Proses Hukum
- Nunggu Keberangkatan Kapal, Sambil Main Judi Slot