Ratusan Pegawai dan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Akan Dilakukan Rapid Test

Menyikapi kabar adanya Panitera Pengadilan Tinggi Surabaya positif terinfeksi virus corona, Pengadilan Negeri Surabaya akan melakukan rapid test terhadap semua pegawainya.


"Ketua yang baru sudah merancang harus melakukan rapit test untuk semua pegawai di pengadilan,"kata Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (8/5).

Rapid test tersebut, lanjut Ginting, belum bisa dilaksanakan pada semua pegawai yang berjumlah 200 orang lantaran terbentur dengan besarnya anggaran.

"Kami prioritaskan dulu pada 40 pegawai yang berhubungan langsung dengan masyarakat pencari keadilan. Mereka adalah security dan petugas PTSP," sambungnya.

Selain 40 pegawai, sebanyak 50 hakim juga akan melakukan rapid test, hanya saja dengan pembiayaan pribadi.

"Untuk hakim bayar sendiri," ujar Ginting.

Saat ditanya kapan pelaksanaan rapid test tersebut, Ginting belum bisa memastikan lantaran kesulitan mendapatkan alatnya.

"Karena untuk membeli peralatan rapid test nya agak susah. Apalagi saat ini sedang dibutuhkan serentak di seluruh Indonesia. Tapi kami tetap akan upayakan," katanya.

Ketika ditanya apakah ada komunikasi dengan pihak pemerintah setempat terkait permohonan bantuan pengadaan alat rapid test, Martin mengaku belum ada.

"Belum ada, baik ke Pemerintah Provinsi maupun kota," ungkapnya.

Menurut Ginting, Rapid test ini sebagai upaya Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengetahui data kesehatan ratusan pegawai dah puluhan hakim secara nyata.

"Penting dilakukan karena untuk mengetahui data nyata kondisi pegawai maupun hakim di PN Surabaya," tandasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news