Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Gresik Jawa Timur, bakal mendata ulang usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk memastikan mana yang masih aktif dan tidak.
- Resmi Dibuka, IIFEX and EastPack Surabaya 2024 Targetkan 15 Ribu Pengunjung Baik Lokal Maupun Internasional
- Di Forum Rakornas Penyelenggaraan PKN II, Gubernur Khofifah Sebut Penguatan Potensi Lokal Jadi Strategi Pemulihan Ekonomi Nasional
- Raih Award Best Bank 2023, BTN Optimistis Jadi The Best Mortgage Bank Asia Tenggara
Hal tersebut, dikarenakan ada sebanyak 176.227 UMKM di Kabupaten Gresik yang belum terverifikasi. Agar kedepan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, bisa melakukan pembinaan pada sasaran yang tepat.
"Catatan terakhir pada 2013, jumlah UMKM Gresik mencapai 176.227. Karena, sekarang sudah tahun 20 kami pastikan ada perubahan jumlah," kata Kepala Diskoperindag Gresik, Agus Budiono kepada Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (8/2).
"Perubahan jumlah UMKM saat ini, bisa jadi semakin perkembangan meningkat dan bisa juga mala menurun atau berkurang. Untuk itulah, verifikasi ulang UMKM yang ada akan kami lakukan," ujarnya.
Di tambahkan Agus, bahwa verifikasi dilakukan untuk mengetahui jumlah pasti UMKM yang aktif. Sehingga ketika data sudah valid, maka bisa dicocokkan dengan UMKM yang sudah terdaftar secara resmi.
"Dengan pendataan ulang, kami juga berharap UMKM aktif yang belum mengurus online single submision (OSS) bisa segera mengurus. Tetapi, untuk izin OSS itu pelaku UMKM mendaftarkannya ke Dinas PMPTSP," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bank Jatim lakukan MoU dengan PW Muhammadiyah Jatim untuk Layanan Jasa Keuangan
- bank bjb-Kemenko Perekonomian Gelar KUR Festival SUPER GEN-CREATION
- Semester I 2020, Realisasi Investasi Jatim Tembus 51 Triliun