Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se- kota Madiun mendapat pelatihan dan pembekalan tentang materi dasar - dasar hukum pemilu dari Pringgodigdo Institut. Tujuannya, selain memperdalam pengetahuan tentang materi hukum tentang pemilu. Pelatihan ini juga untuk memantapkan tugas para pengawas saat berada dilapangan, khususnya saat menghadapi konflik yang muncul di masa kampanye pemilu 2024 maupun tahapan selanjutnya.
- Rendahnya Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024, Komisi II DPR Panggil KPU, Bawaslu, dan DKPP
- Bawaslu Mangkir Dari Panggilan Pansus Pilkada DPRD Jember
- Respon Ali Fauzi Pasca Paslon Madiun Dilaporkan ke Bawaslu Dugaan Politik Uang Pengajian KH Anwar Zahid
“Memang agenda ini sudah kita mulai kemarin. Dan kita berikan materi-materi yang bisa mendukung kinerja teman-teman nantinya tatkala mereka mengawasi apakah kegiatan ini mengadung unsur kampanye atau tidak,” kata ketua Bawaslu kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho kepada kantor berita RMOLJATIM usai membuka pelatihan di Sun Hotel kota Madiun, Kamis (7/12).
Materi yang diberikan Pringgodigdo Institut dalam pelatihan tersebut, selain dasar - dasar hukum pemilu, diberikan juga tentang contoh kasus yang mungkin terjadi di lapangan.
Purnomo Satriyo Pringgodigdo dari Pringgodigdo Institut menerangkan selain materi dasar-dasar hukum pemilu, diskusi tentang contoh kasus dan penyamaan persepsi merupakan hal sangat penting. Dirinya juga menegaskan bahwa petugas pengawas perlu mencermati titik-titik rawan yang kemungkinan akan dilanggar oleh para peserta kampanye.
“Saya tegaskan bahwa petugas pengawas perlu mencermati titik-titik rawan yang kemungkinan akan dilanggar oleh para peserta kampanye, seperti netralitas ASN, keputusan tindakan yang menguntungkan maupun merugikan, money politic, dan penerbitan STTP,” ujar Purnomo.
Purnomo menambahkan, saat ini panwascam maupun PKD sudah ada difase yang sudah tidak mungkin lagi membaca. Prosesnya harus diskusi dan menyamakan persepsi.
“Saya rasa usai ini perlu diadakan banyak diskusi karena ini sudah ada difase yang sudah tidak mungkin lagi kita membaca. Prosesnya harus diskusi dan menyamakan persepsi,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Rendahnya Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024, Komisi II DPR Panggil KPU, Bawaslu, dan DKPP