RDP dengan Dewan, DPUPR Perakim Kota Mojokerto Siap Akomodir Semua Keluhan

Suasana RDP DPUPR Perakim dengan anggota dewan di gedung baru DPRD Kota Mojokerto/ist
Suasana RDP DPUPR Perakim dengan anggota dewan di gedung baru DPRD Kota Mojokerto/ist

DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim) Kota Mojokerto terkait kelistrikan di gedung DPRD yang baru di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Selasa (1/9/2024).


RDP dengan DPUPR Perkim Kota Mojokerto, dilakukan lantaran terdapat adanya permasalahan di Gedung baru Dewan kota Mojokerto. Kendala tersebut diantaranya kelistrikan dan sarana lainnya yang ada di gedung wakil rakyat tersebut.

Ketua Sementara DPRD Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo mengatakan, adapun permasalahan di gedung dewan yang baru ditempati di bulan Agustus 2024 itu, terkait dengan kelistrikan dan permasalahan di ruangan fraksi DPRD.

Adanya RDP ini, Ketua Sementara Dewan, sekaligus meminta agar dinas terkait mampu mengatasi semua kendala sekaligus memberikan solusi.

”Saya minta Dinas terkait memberikan solusi terkait kendala yang ada di gedung DPRD baru Kota Mojokerto, termasuk kendala listrik yang sempat padam, agar tidak mengganggu jalanya aktivitas di DPRD Kota Mojokerto,” jelasnya.

Dalam RDP bersama DPUPR Perakim, di gedung baru Dewan, Kepala Dinas DPUPR Perkim Kota Mojokerto Muraji menyanggupi bakal menuntaskan gangguan jaringan kelistrikan secepatnya dan paling lama tahun depan.

Ketiadaan anggaran menjadi alasan penanganan kasus kelistrikan yang membuat kinerja para wakil rakyat terganggu. Nantinya persoalan ini bisa dituntaskan paling lama setelah Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

"Kami telah tampung semua apa yang menjadi uneg-uneg Dewan. Semuanya akan kami akomodir. Jika nantinya tidak bisa dilaksanakan pada tahun ini, maka akan diajukan di tahun berikutnya," kata Muraji.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news