Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Gofar Ismail mengapresiasi Pemkot Surabaya yang kembali berhasil lagi dalam merebut asetnya yang dikuasi pihak lain.
- Panglima TNI dan Menhan Utus Perwakilan, Rapat Komisi I Banjir Interupsi dan Diskors
- Usai Jumatan, Kantor Gus Yaqut Didemo PA 212 dan GNPF Ulama
- Pengamat: Wajar Jika TNI Lebih Dipercaya Publik Dibanding Eksekutif
Keberhasilan mengambil alih aset Pemkot dari kekuasaan PT Platinum senilai Rp 65 miliar ini tak lain berkat bantuan dari Kejati Jatim.
“Ini membuktikan Bu Risma serius dalam hal aset-aset Pemkot yang masih dikuasai oleh pihak lain, kami sangat mengapresiasi kinerja Pemkot Surabaya dalam hal penyelamatan aset daerah Kota Surabaya," kata Gofar dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (24/7).
Menurutnya dengan mengusai asetnya kembali, maka kedepan akan mempengaruhi pendapatan yang masuk ke Pemkot Surabaya.
“Ini demi menambah peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Pemkot Surabaya, dari sektor aset yang tentu nantinya berguna bagi masyarakat Kota Surabaya sendiri," jelasnya.
Agar lebih tertata administrasi aset, politisi PAN Kota Surabaya berharap agar Pemkot segera melegalkan seluruh aset yang saat ini telah dikuasai.
Sebab era kepemimpian Wali Kota Tri Rismaharini ini akan berakhir.
“Kami di dewan berharap Pemkot Surabaya segera melakukan sertifikasi aset-aset daerah sehingga tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari, sertifikasi aset sangat perlu agar tidak bisa diklaim pihak lain, dan aset tersebut bisa diselamatkan," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemerintah Diminta Tidak Persulit Calon Jamaah Haji yang Batal Berangkat Mengambil Uangnya Kembali
- Proyek Sirkuit Mandalika Menanggung Utang Rp 4,6 Triliun
- Ketegangan Indonesia-Malaysia Bisa Diselesaikan Lewat Jalur Media