Reco Banteng salah satu situs bersejarah di Ngawi, Jawa Timur yang hingga kini belum mendapat sentuhan. Situs budaya yang berada di Desa Wonorejo, Kecamatan Kedunggalar itu kondisinya memprihatinkan.
- Kabar Duka, Ketua DPD Golkar Jombang Tjaturina Yuliastuti Tutup Usia
- UMKM Surabaya Capai 60 Ribu Lebih, Ini Intervensi Pemkot Surabaya
- Mas Pj Tancapkan Jejak Sang Proklamator di Kota Mojokerto, Gunakan Nama Bung Karno untuk Jalan Balongcangkring-Rejoto
Jika tidak lekas mendapat sentuhan dari pemerintah dikhawatirkan akan mengalami kerusakan dimakan usia.
Widayunarto seorang juru kunci situs Reco Banteng mengatakan, pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan dinilai kurang respect.
"Sejak dihibahkan ke BPCB Trowulan belum ada istilah perawatan yang cukup memadai. Kalau dibiarkan terus saya sangat khawatir akan rusak," terang Widayunarto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (29/7).
Istilah hibah, bebernya, merupakan lokasi tanah yang diatasnya terdapat situs kuno warisan Hindu Siwa tersebut.
Sebenarnya tanah sudah dihibahkan ke BPCB Trowulan dari pihak keluarganya dengan harapan untuk mendapatkan perawatan.
"Kalau tidak lekas ditangani bisa saja hibahnya dipindahkan ke pemerintah daerah atau ke pihak desa. Meski sudah dihibahkan ke BPCB Trowulan secara faktual surat hibahnya juga belum keluar hingga kini," jelasnya.
Di tempat yang sama Nuryanto Kades Wonorejo menyayangkan keberadaan situs Reco Banteng yang seharusnya diperhatikan pemerintah namun sebaliknya. Ia meminta kepada semua pihak untuk terlibat dalam pelestarian cagar budaya Reco Banteng.
"Kalau melihat faktanya memang situs itu peninggalan dari nenek moyang kita. Tapi kenapa terkesan diumbar," ulas Nuryanto.
Seperti diketahui, Reco Banteng merupakan situs peninggalan di era abad 14 ini hanya dibatasi pagar duri. Pun, pondasinya mulai miring bahkan disekitarnya tanpa dilengkapi pengamanan yang memadai.
Dari berbagai sumber menyebutkan, asal usul situs Reco Banteng tidak lepas dari peninggalan leluhur yang menganut aliran Hindu Siwa era Kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14.
Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya beberapa arca seperti Ganesha, Nandi, Lingga Yoni, Stupa dan Makara. Pada abad kala itu merupakan awal runtuhnya Kerajaan Majapahit yang dibuktikan penyerangan oleh Kesultanan Demak pada 1478 Masehi atau 1400 tahun Saka.
Diceritakan ketika itu prajurit Demak menghancurkan beberapa arca yang dijadikan lambang Hindu Siwa termasuk di situs Reco Banteng itu sendiri.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Rasakan Keseruan Paralayang di Kota Batu, Pj Gubernur Adhy: Wajib Dicoba, Dijamin Bikin Nyandu
- Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Pemimpin Terpopuler Media Online IDEAS Award 2022
- Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Membayar Pajak, Bapenda Kota Malang Gelar Gebyar Sadar Pajak Tahap I 2024