Menyusul pemasangan banner dukungan terhadap Polres Jember, sejumlah perwakilan Korban Proyek Washtafel ( Bak Cuci tangan) covid 19 tahun 2020, menemui Kapolres Jember, AKBP Heri Purnomo.
- Sidak Mamin Jelang Hari Raya Idul Fitri, Tim Gabungan Temukan Makanan Kadaluwarsa di Jember
- Hadapi Ancaman Resesi Ekonomi, Pemkab Jember latih Perempuan Kepala Keluarga jadi Wirausahawan
- Tata Kelola Pemerintahan Terus Membaik, Pencegahan Korupsi di Jember, Masuk Peringkat 14 Nasional
Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada polres Jember, untuk menuntaskan pengamanan kasus korupsi.
Selain itu, menyampaikan keluh kesah bahwa dana proyek Washtafel hingga saat ini, belum terbayar, meski sudah menempuh upaya perdata dan menang di pengadilan.
Sedikitnya ada 7 perwakilan rekanan, diterima langsung Kapolres Jember, di Ruang Loby Kapolres, yakni Iswahyudi, Dodik, Rian, fahrur rozi, Jay, As Al, serta Imam Muslim. Mereka juga didampingi kuasa hukumnya, Dewatara S. Poetra.
"Kita sudah melaksanakan semua arahan Bupati Jember, untuk menggugat lewat pengadilan dan sudah ada keputusan pengadilan dan inkracht. Namun ternyata tidak ada tindakan nyata untuk membayarnya," Iswahyudi, yang juga Direktur PT Sen Mustawa, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (3/10) petang.
Dia menjelaskan, akibat tidak terbayarnya pekerjaan Washtafel akhirnya banyak dari kawan-kawan mengalami Nasip memprihatinkan, bendera perusahaannya tidak bisa beroperasional, hingga alih profesi sebagai pedagang, karena tidak bisa mendapatkan proyek lagi. Ada yang keluarganya berantakan, serta harus membayar cicilan bunga bank hingga belasan juta rupiah per bulan.
Dalam kesempatan tersebut, lanjut Iswahyudi, teman-teman rekanan lainnya, juga meminta Polres Jember, mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pemotongan honor petugas pemakaman jenazah covid-19, juga kasus korupsi lainnya serta Nepotisme, yang diduga terjadi di lingkungan Pemkab Jember.
Hal senada disampaikan rekanan Washtafel lainnya, imam Muslim.
"Alhamdulillah tadi audiensi dengan Bapak Kapolres Jember berjalan lancar. Keluhan rekanan Washtafel sudah disampaikan semuanya, dan beliau siap membantu menyampaikan keluhan rekanan Washtafel, kepada Bupati dan DPRD Jember," katanya.
"Supaya persoalan dana washtafel supaya segera dituntaskan," sambung kuasa rekanan CV Putera Rasamala ini.
Menurut dia, Kapolres berpesan supaya rekanan bersabar, bahwa kasus-kasus korupsi, yang disampaikan itu, masih dalam proses penanganan polisi. Dia juga berjanji, apabila memenuhi unsur pidana, akan segera disampaikan ke Publik.
"Kepada rekanan jika menemukan adanya penyelewengan, dugaan korupsi di lingkungan Polres Jember, supaya melaporkan saja, karena Polres tidak berpihak kepada siapa-siapa,"ujar Muslim menirukan pesan Kapolres Jember.
Kapolres Jember AKBP. Heri Purnomo, saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima audiensi dengan rekanan Washtafel.
"Jadi tadi Kami menerima perwakilan dari rekanan wastafel, terkait perdata yang mereka tempuh dan menang, namun terkendala masalah pembayaran. Kemarin sudah dianggarkan dalam APBD perubahan, namun masih belum sesuai harapan," katanya.
"Masih ada kesempatan untuk diperjuangkan pada APBD tahun depan, APBD tahun 2023," tambahnya
Dia juga menyarankan kepada Pemkab Jember, karena ini (dana washtafel) hasil putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, supaya segera melakukan pembayaran -pembayaran terhadap pekerjaan, yang sudah mereka lakukan.
Sebelumnya, Dalam amar putusan, hakim memerintahkan tergugat yakni BPBD Jember termasuk Bupati Jember membayar hak 14 rekanan dengan total Rp13,9 miliar. Namun, kenyataannya Pemkab Hanya menganggarkan 1,5 miliar dalam APBD Perubahan tahun 2022.
Bahkan dalam kesempatan terpisah,Bupati Jember, Hendy Siswanto, menyatakan siap membayar dana proyek Washtafel ( bak cuci tangan) pada program penganan Covid -19 tahun 2020, bagi rekanan yang sudah menang dalam gugatan di pengadilan.
"Masih kita tambah lagi anggarannya, anggaran kita banyak," ucap Bupati Hendy dikutip Kantor Berita RMOLJatim, di sela-sela peringatan Hari Kesehatan Gigi Dan Mulut Nasional (HKGMN) di lapangan Desa/Kecamatan Mayang Jember, Sabtu (17/9).
"Ini masih dilakukan proses semuanya, ada yang menang dan masih akan dilakukan pemeriksaan fisik di lapangan. Nanti akan kita hitung dan kita berikan," sambungnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Mulai Mei, Gus Fawait Bersama Pejabat OPD Pemkab Jember Akan Menginap di Bunga Desa
- Pulang Kampung Usai Kontrak di Korea, Megawati Hangestri Disambut Hangat Bupati Jember
- BPJS Kesehatan Non Aktif, Begini Cara Warga Jember Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis