Tim penyidik menggelar rekonstruksi dengan menghadirkan lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
- Ini Alasan MA Sunat Hukuman Ferdy Sambo
- Tiba di Rutan Salemba, Ferdy Sambo Cs Langsung Diproses Sesuai SOP
- Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Rutan Salemba dan Pondok Bambu
Dari pantauan Kantor Berita Politik RMOL, dari Polri TV, Selasa sore (30/8) terlihat Ferdy Sambo dengan baju tahanan dan tangan terikat borgol plastik memperagakan adegan demi adegan di rumah dinasnya.
Sambo terlihat tenang, kepalanya menengadah ke atas sambil sesekali celangak-celinguk melihat situasi rumah dinasnya. Tampak Ferdy Sambo terlihat berbeda dengan pelaku pembunuhan pada umumnya yang malu dan menunduk merasa bersalah ketika menjalani rekonstruksi. Bahkan hanya Ferdy Sambo satu-satunya tersangka yang tidak mengenakan masker.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo telah menyampaikan peragaan kejadian sebelum pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah selesai digelar tim Mebes Polri di lokasi pertama, yaitu di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
"Sudah adegan ke-51," kata Dedi saat dikonfirmasi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ini Alasan MA Sunat Hukuman Ferdy Sambo
- Tiba di Rutan Salemba, Ferdy Sambo Cs Langsung Diproses Sesuai SOP
- Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Rutan Salemba dan Pondok Bambu