Perekrutan panitia pengawas pemilu kecamatan Panwascam, Bawaslu Banyuwangi membuka pendaftaran calon, termasuk menyediakan kuota 30 persen keterwakilan perempuan.
- Cegah Keresahan Masyarakat, Kasus Penyerangan Ustaz dan Pembakaran Mimbar Masjid Harus Diusut Tuntas
- KAMMI Bentuk Satgas Jaga Demokrasi Imbas Dari Data Pemilih Bocor
- Gus Fawait Apresiasi Kinerja Kapolri Amankan Arus Mudik Lebaran
Dalam proses rekrutmen tersebut, Bawaslu menerapkan sistem gugur pada tes Computer Assisted Test (CAT). Sebelum nantinya, calon Panwaslu Kecamatan mengikuti tahapan tes wawancara.
Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam Bawaslu Banyuwangi, Anang Lukman Afandi mengatakan, pendaftaran calon anggota Panwascam dibuka selama 7 hari, sejak 21 sampai 27 September 2022.
Bawaslu membutuhkan 75 komisioner Bawaslu yang terbagi dalam 25 kecamatan di kabupaten Banyuwangi.
“Setiap kecamatan itu kita akan merekrut 3 komisioner Panwascam, untuk membantu kita melakukan pengawasan di tiap kecamatan,” ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (21/9).
Untuk perekrutan periode ini, sesuai regulasi yang baru dan arahan dari Bawaslu RI, akan memperhatikan tingkat keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.
“Jadi peluang adanya komisioner perempuan nanti semakin tinggi jadi panwascam,” ujarnya.
Anang menjelaskan, ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi calon pendaftar Panwascam. Diantaranya harus berstatus warga Negara Indonesia berusia minimal 25 tahun. Jenjang pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
“Tidak menjadi anggota partai politik atau tim kampanye. Atau sudah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik atau tim kampanye setidaknya lima tahun,” tegasnya.
Menurutnya, Bawaslu akan memilih 3 komisioner panitia pengawas pemilu di masing-masing kecamatan. Kendati demikian, Bawaslu tidak membatasi jumlah pendaftar selama memenuhi syarat. Pendaftar bisa datang langsung ke kantor Bawaslu Banyuwangi di Jl. Dr. Soetomo 42, Banyuwangi.
Setelah lolos seleksi administrasi, pendaftar akan mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) dengan sistem online. Dimana, CAT kali ini berbeda dengan Pilkada 2020 yang tidak menerapkan sistem gugur, yang akan diterapkan tahun ini.
Peserta yang mengikuti tes CAT akan diambil 6 orang dengan nilai terbaik di masing-masing kecamatan. Mereka yang dinyatakan lolos berhak mengikuti ke tahap selanjutnya, yakni tes wawancara.
"Penggunaan sistem CAT ini dengan sistem gugur ini, merupakan bagian dari transparansi dalam proses rekrutmen Panwascam," tegas Anang.
Selain itu, tambah Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Banyuwangi ini, dalam rekrutmen Panwascam kali ini pihaknya juga memperhatikan keterwakilan perempuan.
Jika dalam waktu 7 hari pendaftaran di salah satu kecamatan belum terpenuhi kuota perempuan, maka akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran selama selama 7 hari.
“Termasuk jika satu Kecamatan belum terpenuhi di dua kali kebutuhan. Misalkan kurang dari 6 orang, maka akan kita lakukan perpanjangan masa pendaftaran,” tegasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bawaslu Banyuwangi Ungkap Jam Rawan Manipulasi Suara di Pilkada 2024
- Bawaslu Banyuwangi Temukan 2 Dugaan Pelanggaran Pidana Pilkada
- Bawaslu Banyuwangi Respon Surat Kemendagri 100: Bupati Calonkan Lagi Harus Cuti