Relokasi PKL Tugu Pahlawan dan Wonokromo Tunggu Putusan Kasasi

Tak hanya melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kapasari atau Gembong, ternyata Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga berencana mengembalikan fungsi jalan untuk mengatur PKL di sekitar Tugu Pahlawan dan juga pasar di Wonokromo yang malam hari.


Sayangnya lanjut Risma, rencana relokasi PKL di kawasan pasar Wonokromo masih terkendala adanya proses hukum yang harus dilalui.

"Kalau yang PT Iglas menang (dari kasasi), maka Pasar Wonokromo yang malam itu bisa dimasukkan ke situ, pabrik karung juga bisa. Kalau sudah masuk, maka tidak akan lagi diusir oleh Satpol PP dan tidak akan diobrak-obrak lagi,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, penertiban PKL di Jalan Kapasari atau Gembong oleh Sat Pol PP mendapat perlawanan.

Para PKL enggan direlokasi ke sentra PKL Gembong Asih, alasannya di tempat tersebut masih sepi.

Namun keluh kesah PKL ini tak dihiraukan pasalnya sosialisasi telah dilakukan pada awal November lalu.

Selain itu, Pemkot sendiri juga mendapat laporan dari warga sekitar terutama pemilik rumah.

Mereka mengeluhkan sudah sejak beberapa tahun silam tidak bisa leluasa keluar masuk rumahnya karena ditutup oleh PKL. Bahkan, mereka juga banyak yang menutup usahanya. Padahal pemilik rumah itu sudah membayar pajak PBB.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news